Pemkab Kukar-Total E&P Indonesie Jalin Kerjasama Cari Solusi Pelestarian Hutan Lindung Bukit Suharto Bupati Kukar H Syaukani HR dan President/GM Total E&P Indonesie Philippe Armand saling menyerahkan LoI yang telah ditandatangani disaksikan Menristek RI Kusmayanto Kadiman (kanan) Photo: Agri
Menristek Kusmayanto Kadiman (tengah) menyaksikan penandatanganan LoI antara Bupati Kukar H Syaukani HR dengan President/GM Total E&P Indonesie Philippe Armand Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 09/03/2006 22:52 WITA
Usai menandatangani MoU dengan pihak BPPT, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Prof Dr H Syaukani HR MM tadi pagi juga turut menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan President & General Manager Total E&P Indonesie, Philippe Armand, tentang pelaksanaan Kajian Pengelolaan Pelestarian Berkelanjutan Hutan Bukit Suharto.
LoI antara Bupati Kukar H Syaukani HR dengan Philippe Armand ini ditandatangani pula oleh Ketua DPRD Kukar H Bachtiar Effendi dan Menristek RI Kusmayanto Kadiman.
Dalam LoI ini disebutkan, Pemkab Kukar bekerjasama dengan perusahaan migas Total E&P Indonesie akan melakukan studi dalam mencari solusi atas kondisi memprihatinkan akibat kebakaran hutan yang sering terjadi di hutan lindung Bukit Suharto.
Diharapkan melalui kerjasama yang akan yang dibiayai Total E&P Indonesie ini mampu memberikan kontribusi positif bagi pelestarian kawasan hutan lindung Bukit Suharto secara berkesinambungan.
Oleh karena itu, Pemkab Kukar bersama Total E&P Indonesie akan berusaha menyepakati lingkup pekerjaan studi yang menjabarkan langkah-langkah untuk menginventarisasi dan mengkaji permasalahan, serta rencana aksi yang menjabarkan langkah-langkah dan tindakan terhadap upaya pelestarian hutan Bukit Suharto.
President/GM Total E&P Indonesie Philippe Armand saat memberikan sambutannya Photo: Agri | | |
Dalam LoI itu juga disebutkan, Pemkab Kukar dan Total E&P Indonesie sepakat bahwa studi dan rencana aksi ini harus dilaksanakan oleh perusahaan berkapasitas dan berkredibilitas internasional, yang tentunya dibawah pengawasan bersama pihak Pemkab Kukar-Total E&P Indonesie, serta melibatkan pengarahan dari Departemen Kehutanan, Kementerian Negara Lingkungan Hidup serta Kementerian Riset dan Teknologi.
Sementara dikatakan President & General Manager Total E&P Indonesie Philippe Armand, pihaknya menyambut baik ditandatanganinya kerjasama antara kedua belah pihak yang untuk kedua kalinya dalam rangka pelestarian lingkungan.
Sebelumnya, tambah Philippe Armand, telah dilakukan penandatangan kerjasama dalam rangka pelestarian kawasan Delta Mahakam.
Menurut Philippe Armand, kerjasama dengan Pemkab Kukar sesuai dengan 4 prinsip dasar perusahaan multinasional asal Perancis tersebut. Yang pertama adalah selaras dengan tanggung jawab sosial perusahaan yang diimplementasikan melalui berbagai bentuk community development (comdev) yang tepat sasaran.
Kedua, adanya komitmen efisiensi dan efektifitas kemitraan. "Karena Total E&P Indonesie merupakan perusahaan migas paling efisien di dunia," imbuhnya.
Kemudian ketiga yaitu saling menghormati eksistensi kemitraan. Dan prinsip dasar terakhir atau keempat adalah saling merasa memiliki dan bertanggung jawab terhadap aset-aset diantara kemitraan. "Setiap proyek yang kami lakukan, Total E&P Indonesie tidak pernah lepas dari tanggung jawabnya," kata Philippe Armand. (win)
|