Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Kejaksaan Negeri Kukar Masih Tangani Kasus Korupsi di 2 Desa Ini

Kajari Darmo Wijoyo dan jajaran saat memberikan keterangan pers terkait penanganan kasus korupsi di KukarKajari Darmo Wijoyo dan jajaran saat memberikan keterangan pers terkait penanganan kasus korupsi di Kukar
Photo: Agri


Kajari Kukar Darmo Wijoyo
Kajari Kukar Darmo Wijoyo
Photo: Agri

KutaiKartanegara.com - 10/12/2019 18:45 WITA
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara saat ini masih fokus melakukan penyidikan terhadap 2 kasus dugaan tindak pidana korupsi di 2 desa. Yakni di desa Bila Talang, Kecamatan Tabang, dan desa Sepatin, Kecamatan Anggana.


Hal tersebut diungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kukar, Darmo Wijoyo, saat jumpa pers dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di hadapan awak media di Tenggarong, Senin (07/12) kemarin.


Adapun kasus dugaan tindak pidana korupsi di desa Bila Talang merupakan penyimpangan dalam dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2014-2018 dengan nilai kerugian sebesar Rp 2,786 milyar.


Menurut Darmo, kasus ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan yang dilakukan pada masa kepemimpinan Kajari sebelumnya yakni Kasmin yang kemudian digantikan Darmo pada awal Agustus lalu.


"Komitmen saya adalah meneruskan pekerjaan rumah dari Kajari sebelumnya. Alhamdulillah, kasus ini kita tindaklanjuti dan ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ujarnya.


Hanya saja, lanjut Darmo, pihaknya masih belum menetapkan tersangka untuk kasus dugaan korupsi APBDes di Desa Bila Talang itu. "Kami masih belum tetapkan tersangkanya, karena kami harus kumpulkan bukti-bukti yang sangat kuat," jelasnya.


Sementara untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek peningkatan irigasi tambak desa Sepatin tahun anggaran 2014 di Kecamatan Anggana juga masih dalam tahap penyidikan. "Untuk tersangkanya sudah ada yakni Maladi dkk," papar Darmo.


Untuk potensi kerugian dari kasus peningkatan irigasi di desa Sepatin tersebut, lanjut Darmo, diperkirakan mencapai Rp 9, 631 milyar. "Potensi kerugiannya sebesar Rp 9,631 milyar. Tapi kita masih tunggu perhitungan kerugiannya dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," katanya lagi.


Ditambahkan Kajari Kukar, dengan semakin maraknya kasus korupsi yang melibatkan oknum perangkat desa di Indonesia, Kejaksaan Agung telah menandatangani MOU dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KDPDTT) RI dengan meluncurkan sebuah program bernama Jaga Desa.


"Lewat Program Jaga Desa ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi di tingkat desa. Dalam hal ini, kejaksaan akan melakukan pendampingan dengan cara sosialisasi ke kepala desa," jelasnya.


Program Jaga Desa tersebut, lanjut Darmo, rencananya akan mulai dilaksanakan di Kukar pada tahun 2020 mendatang. "Kami masih menunggu petunjuk atau SOP pelaksanaan program ini," imbuhnya. (win)

 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Bambang Arwanto Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Kukar
Tiga Paslon Peserta Pilkada Kukar 2024 Lakukan Pencabutan Nomor Urut
 
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Prosesi Mengulur Naga dan Belimbur Warnai Kemeriahan Erau 2024
Erau Adat Kutai Kembali Dilaksanakan, Sultan Kutai Jalani Ritual Beluluh
 
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com