Sah, Ibu Kota Negara Pindah Dari Jakarta ke Kutai Kartanegara dan PPU! Presiden Joko Widodo bersama para pejabat negara termasuk Bupati Kukar Edi Damansyah (tengah) saat meninjau lokasi calon IKN di Bukit Soerharto, Kecamatan Samboja, beberapa waktu lalu Photo: Dok. Sekretariat Negara
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers terkait penetapan IKN baru di Kukar dan PPU Photo: Istimewa
|
KutaiKartanegara.com - 26/08/2019 21:03 WITA
Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akhirnya dipilih Presiden Joko Widodo sebagai Ibu Kota Negara (IKN) Republik Indonesia menggantikan Jakarta.
Penetapan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya Kukar dan PPU, sebagai IKN tersebut diumumkan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/08) siang.
Setelah dilakukan kajian-kajian selama 3 tahun terakhir, lanjut Jokowi, Kukar dan PPU sangat ideal sebagai lokasi Ibu Kota yang baru. Disamping wilayah Provinsi Kaltim minim resiko bencana, posisi Kaltim secara geografis sangat strategis lantaran berada persis di tengah-tengah Indonesia.
Selain itu, lanjut Presiden RI, lokasi IKN baru tersebut berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang, yakni kota Balikpapan dan Samarinda.
Keunggulan lain yang menjadi pertimbangan Pemerintah Pusat adalah dikarenakan infrastruktur di lokasi IKN sudah relatif lengkap. Kemudian, tersedia lahan yang dikuasai pemerintah 180.000 hektare.
Dikatakan Jokowi, rencana memindahkan IKN sudah digagas sejak lama, yakni sejak era pemerintahan Presiden RI pertama, Soekarno.
Adapun alasan Presiden RI mengapa ibu kota harus dipindah adalah dikarenakan beban kota Jakarta yang sudah terlalu berat sebagai pusat pemerintahan, pusat bisnis, pusat keuangan, pusat perdagangan, dan pusat jasa.
Disamping itu, beban Pulau Jawa juga semakin berat dengan penduduk sebanyak 150 juta jiwa atau 54 persen dari total penduduk Indonesia. "Beban tersebut akan semakin berat jika ibu kota pemerintahan tetap ada di Pulau Jawa," ungkapnya.
Terkait biaya yang dibutuhkan untuk pemindahaan ibu kota ke Kaltim, menurut Jokowi dibutuhkan pendanaan mencapai Rp 466 triliun. Pendanaan tersebut 19 persen berasal dari APBN.
"Pendanaan berasal dari skema kerjasama pengelolaan aset di ibu kota baru dan DKI Jakarta. Sisanya akan berasal dari Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) serta investasi langsung swasta dan BUMN," demikian katanya. (win)
|