10 Parpol Berbagi Kursi di DPRD Kukar 2019-2024, Terbanyak Partai Golkar Saksi dari Partai Golkar menerima berita acara penetapan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Kukar dari Ketua KPU Kukar Yuyun Nurhayati Grafis: Agri
Ketua KPU Kukar Yuyun Nurhayati menyerahkan berita acara pleno penetapan kepada Asisten I Setkab Kukar Ahmad Taufik Hidayat Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 05/08/2019 21:47 WITA
Setelah sempat tertunda lantaran harus menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan salah satu partai politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya mengesahkan perolehan kursi parpol dan Caleg Terpilih yang akan duduk di DPRD Kukar periode 2019-2024.
Rapat Pleno Terbuka dengan agenda Penetapan Perolehan Kursi Parpol dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kukar 2019-2034 yang digelar untuk kedua kalinya ini berlangsung di Pondok Jajak Indah, Tenggarong, Senin (05/08) siang.
Pelaksanaan rapat pleno kali ini berlangsung cukup singkat. KPU Kukar hanya melanjutkan pembacaan caleg terpilih dari 2 daerah pemilihan (dapil) yang belum sempat ditetapkan pada pleno sebelumnya yakni pada 22 Juli silam, yakni dapil Kukar 5 dan Kukar 6.
Usai pelaksanaan pleno yang dipimpin Ketua KPU Kukar Yuyun Nurhayati itu, pihak KPU Kukar bersama perwakilan parpol melakukan penandatangan berita acara penetapan perolehan kursi dan calon terpilih Anggota DPRD Kukar.
Menurut Yuyun, ada 10 parpol peserta Pemilu Legislatif 2019 yang berbagi kursi pada DPRD Kukar periode 2019-2024. "Yang terbanyak adalah Partai Golongan Karya dengan 13 kursi," ujarnya.
Disusul Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang masing-masing memperoleh 7 kursi. "Kemudian Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masing-masing 5 kursi," jelasnya.
Sementara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperoleh 3 kursi, dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 2 kursi. "Sedangkan Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masing-masing 1 kursi," ujar Yuyun lagi. (win)
|