Sindikat Pembobol ATM Lintas Provinsi Berhasil Dibekuk Polisi Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar didampingi Kasat Reskrim AKP Damus Asa (kiri) dan Wakapolres Kompol Wiwit Adisatria (kanan) menunjukkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan Photo: Agri
Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar saat memberikan keterangan pers terkait kasus pembobolan ATM Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 09/07/2019 12:39 WITA
Sebanyak tiga orang anggota sindikat pembobol ATM lintas provinsi berhasil diringkus tim Satuan Reskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar).
Mereka berhasil diringkus petugas saat beraksi di salah satu gerai ATM Bank BNI di bilangan Jalan Danau Semayang, Tenggarong, Sabtu (06/07) pagi lalu.
Para pelaku yang berhasil diamankan adalah Sandri Fals, Afif Khoir dan Ari Wibowo. Satu pelaku ternyata merupakan residivis kasus congkel ATM yakni Afif Khoir, warga Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Menurut Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar, ada 6 warga di Kalimantan Timur yang menjadi korban pengurasan rekening lewat pembobolan kartu ATM tersebut. "Tiga TKP berada di Balikpapan, sedangkan 3 TKP berada di wilayah Kukar," ujarnya.
Selain menahan ketiga pelaku, pihak Polres Kukar juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah 2 unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk beraksi, 1 buah obeng, 2 buah telepon seluler, 54 lembar sticker Call Center palsu, 3 buah plastik penjanggal kartu ATM, 14 buah kartu ATM yang dikeluarkan Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bankaltimtara, serta uang tunai sejumlah Rp 1,15 juta.
Ditambahkan Anwar, Polres Kukar telah memburu para pelaku sejak Februari lalu. "Awalnya kami menerima laporan warga yang rekeningnya dikuras pelaku pada 2 Februari 2019 lalu di gerai ATM SPBU Tenggarong Seberang," kata Anwar didampingi Wakapolres Kompol Wiwit Adisatria dan Kasat Reskrim AKP Damus Asa.
Dalam menjalankan aksinya, lanjut Anwar, para pelaku menempel stiker Call Center palsu di ATM serta memasang potongan plastik untuk mengganjal kartu ATM milik korban.
Ketika kartu ATM sudah masuk dan korban memasukkan PIN, namun tidak bisa karena gangguan. Kemudian korban menekan tombol Cancel untuk membatalkan transaksi, namun kartu ATM tidak mau keluar seperti terganjal. Selanjutnya pelaku yang berada di TKP akan berusaha menolong korban dan kemudian menyarankan korban agar menghubungi nomor Call Center palsu yang telah ditempel di mesin ATM.
"Korban yang panik akan langsung menelepon nomor Call Center palsu tersebut. Setelah itu ada perempuan yang menerima telepon dan meminta data-data seperti PIN korban. Setelah itu, petugas Call Center palsu akan mengatakan jika rekening korban telah aman dan sudah diblokir," terangnya.
Tanpa disadari korban, para pelaku kemudian beraksi untuk mencongkel bagian bawah ATM dan mengambil kartu ATM yang tersangkut tadi. Kemudian menguras rekening korban dengan menggunakan kartu ATM yang telah diketahui PIN-nya lewat Call Center palsu.
Petugas Reskrim Polres Kukar akhirnya berhasil meringkus pelaku pada Sabtu (06/07) lalu sekitar jam 08.30 WITA. Berawal dari informasi adanya temuan sticker Call Center tertempel di beberapa ATM wilayah Tenggarong, tim kemudian melakukan penyisiran dan melihat 2 orang yang mencurigakan di ATM Bank BNI di Jalan Danau Semayang.
Setelah dilakukan pengggeladahan terhadap 2 orang tersebut yakni Sandri Fals dan Afif Khoir, ternyata didapati 54 lembar sticker Call Center palsu, 1 buah obeng, dan pengganjal kartu di mesin ATM. Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Mako Polres kukar untuk dimintai keterangan. Pelaku lainnya yakni Ari Wibowo berhasil ditangkap pada sore harinya di Loa Janan. "Kami masih melakukan pengembangan dan memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini," tegas Kapolres Kukar. (win)
|