Kejam! Bocah Usia 4 Tahun Dianiaya Ibu Tiri dan Ayah Kandung Sendiri Ketua DPRD Kukar Salehuddin menjenguk balita AN (4) yang menjadi korban penganiayaan orangtuanya sendiri Photo: Candra
Didampingi Komisioner KPAI Kaltim Adji Suwignyo, Ketua DPRD Kukar Salehuddin mendengarkan penuturan nenek korban Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 08/07/2019 23:44 WITA
Nasib balita perempuan berinisial AN ini sungguh memilukan. Betepa tidak, bocah yang baru berusia 4 tahun 8 bulan ini kerap mendapat perlakuan kasar serta tindak kekerasan dari orang terdekatnya, yang tak lain adalah ibu tiri dan ayah kandungnya sendiri.
Bocah AN mengalami kekerasan fisik maupun mental setelah setahun terakhir tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya di Kelurahan Bukit Biru, Tenggarong. Sebelumnya, AN sempat tinggal bersama kakek neneknya di desa Sanggulan, Sebulu, ketika kedua orangtua kandungnya telah bercerai.
Kasus kekerasan terhadap anak ini baru terungkap setelah sang nenek yakni Siti Aminah (45) berhasil bertemu kembali dengan cucunya pada Sabtu (06/07) lalu. AN diantar ke Sebulu oleh orangtuanya setelah SIti Aminah mengancam akan melaporkan ke polisi jika tidak bisa bertemu cucu pertamanya itu.
"Awalnya saya datang ke Tenggarong untuk menengok cucu saya pada hari Jum'at (05/07) lalu karena sudah satu tahun tidak pernah ketemu. Sebenarnya saya sudah beberapa kali datang kesana, namun tak pernah ketemu. Saya curiga, pasti ada apa-apa dengan cucu saya," terang Siti Aminah.
Saat mencari cucunya itu, Siti Aminah secara tak sengaja ketemu nenek tiri cucunya. Mereka pun sempat terlibat adu mulut lantaran keberadaan sang cucu tak juga diberitahu.
"Saya lalu mengancam akan melapor ke polisi kalau cucu saya itu tidak diantar kepada saya. Akhirnya mereka mengantar cucu saya pada hari Sabtu lalu. Namun mereka tidak cerita tentang kondisi cucu saya selama ini, apakah sakit atau bagaimana," ungkap warga Dusun Harapan Jaya ini.
Siti Aminah mengaku sangat kaget ketika menemukan banyak bekas luka, baik luka memar maupun bekas luka terbuka, di tubuh cucunya. "Saya menangis saat mendengar cerita cucu saya. Ternyata dia sering dipukuli ibu tiri dan ayahnya. Itu ada luka bekas terjepit pintu, dia bilang ibu tirinya yang melakukan," ujarnya lagi.
Dari mulut AN, terungkap pula bahwa dia disuruh menjaga adik tirinya yang baru berusia 1 tahun jika kedua orangtuanya pergi untuk berjualan sayur. AN juga disuruh melakukan pekerjaan mencuri piring atau bersih-bersih rumah.
Siti Aminah dan suaminya kemudian menceritakan kejadian yang menimpa cucunya kepada keluarga serta warga. Kabar tersebut akhirnya sampai kepada pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kalimantan Timur yang kemudian turun langsung untuk memberikan pendampingan.
Oleh pihak keluarga, si balita malang itu kemudian dibawa ke RSUD AM Parikesit (RSAMP) Tenggarong Seberang untuk mendapat perawatan intensif. "Kami membentuk tim khusus untuk penanganan anak ini," kata Plt Direktur RSAMP dr Martina Yulianti.
Sementara pihak kepolisian telah mengamankan kedua orangtua pelaku yakni ayah kandung dan ibu tirinya. "Kami sudah mengamankan ayah dan ibu tiri korban untuk dimintai kerangan lebih lanjut," ungkap Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar.
Kabar penganiayaan bocah AN juga mengundang keprihatinan dari banyak pihak. Sekkab Kukar Sunggono bahkan menyempatkan untuk menengok AN usai membuka kegiatan ESQ di RSAMP. Begitu pula dengan Ketua DPRD Kukar Salehuddin yang langsung mendatangi RSAMP untuk melihat langsung kondisi AN.
Bahkan Bupati Kukar Edi Damansyah yang baru mendarat di Samarinda usai penerbangan dari Jakarta langsung menuju RSAMP untuk menemui AN sambil membawakan sebuah boneka beruang. (win)
|