Pejabat FKPD Kukar Musnahkan Ribuan Barang Bukti Kejahatan Para pejabat FKPD Kukar memusnahkan sejumlah barang bukti kejahatan dengan cara dibakar Photo: Agri
Bupati Kukar Edi Damansyah memotong laras senjata api rakitan dengan menggunakan gerinda Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 15/06/2019 23:54 WITA
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar) memusnahkan ribuan barang bukti kejahatan yang telah diputus perkaranya oleh Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan secara simbolis oleh para pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kukar di halaman kantor Kajari Kukar, Tenggarong, Jum'at (14/06) siang.
Para pejabat yang terlibat dalam pemusnahan barang bukti kejahatan tersebut adalah Bupati Kukar Edi Damansyah, Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar, Sekkab Kukar Sunggono, dan Kepala Lapas II-B Tenggarong Didik Heru Cahyono.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkoba berupa 488 poket sabu, 6.863 butir pil koplo atau LL, dan 30 butir pil ekstasi. Kemudian 142 unit telepon genggam, 18 buah timbangan digital, 72 buah pipet kaca, dan 25 buah bong atau alat isap sabu.
Selain ada pula 1 pucuk senjata api rakitan, 17 buah senjata tajam, 25 buah alat perkakas, 2 buah tojok sawit, 3 buah Kunci T, 2 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, serta 222 botol minuman keras dari berbagai merk dan 12 plastik miras jenis CT (Cap Tikus).
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kukar H Kasmin, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti perkara narkoba dan barang bukti perkara Tindak Pidana Umum lainnya yang telah diputus oleh PN Tenggarong sejak bulan Januari hingga Juni 2019. "Barang bukti ini harus segera dimusnahkan untuk menghindari sesuatu yang tidak kita inginkan," ujarnya.
Ditambahkan Kasim, pemusnahan barang bukti kejahatan secara terbuka tersebut juga merupakan bentuk keseriusan aparat penegak hukum di Kukar untuk menangani perkara hukum, terutama narkoba.
"Lewat pemusnahan barang bukti yang didominasi dari perkara narkoba ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum," demikian ujarnya. (win)
|