Bupati Edi Damansyah Mutasi 10 Pejabat Pemkab Kukar Bupati Kukar Edi Damansyah saat melantik dan mengambil sumpah 10 pejabat eselon II dan III Pemkab Kukar di Tenggarong, Jum'at (31/05) pagi Photo: Dok. Prokom Kukar
Bupati Kukar Edi Damansyah menandatangani Pakta Integritas yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan dr Martina Yulianti SpPD Photo: Dok. Prokom Kukar
|
KutaiKartanegara.com - 31/05/2019 22:16 WITA
Sebanyak 10 pejabat di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Edi Damansyah untuk menempati posisi baru. Mutasi terhadap 10 pejabat tersebut dilaksanakan di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, Jum'at (31/05) pagi.
Dari 10 pejabat yang dilantik tersebut, 7 di antaranya merupakan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II, sementara 3 pejabat lainnya adalah pejabat Administrator atau eselon III.
Adapun pejabat eselon II yang dilantik di antaranya adalah Akhmad Taufik Hidayat yang diberi mandat sebagai Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kukar, menggantikan H Chairil Anwar yang telah purna tugas.
Kemudian M Irfan Prananta menempati posisi sebagai Asisten III bidang Umum Setkab Kukar menggantikan alm Suriansyah Haji Mawi yang meninggal dunia pada September 2018 silam.
Menurut Bupati Edi Damansyah, rotasi jabatan tersebut merupakan bagian dari pengembangan karir pegawai, pembenahan dan pemantapan organisasi terutama dalam prioritas pembangunan daerah di Kukar.
Ditambahkannya, mutasi jabatan ini mengacu pada peraturan dan ketentuan yang berlaku, dengan mempertimbangkan kepangkatan, kompetensi, kinerja dan pengalaman tanpa membedakan gender, suku, agama ras dan golongan.
Kepada pejabat yang baru dilantik, Edi Damansyah berpesan kepada mereka untuk dapat melaksanakan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh tanggung jawab. "Saya juga meminta agar pejabat yang baru dilantik dapat menyelesaikan beberapa catatan dari hasil audit BPK, terutama dalam kaitannya dengan aset," demikian pesannya. (win)
|