Masuki Masa Tenang, Bawaslu Gencarkan Patroli Antisipasi Praktik Politik Uang Suasana Apel Patroli Anti Politik Uang yang digelar Bawaslu Kukar di halaman Planetarium Jagad Raya, Tenggarong, Sabtu (13/04) pagi Photo: Agri
KutaiKartanegara.com - 14/04/2019 22:25 WITA
Memasuki tahapan masa tenang jelang pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutai Kartanegara (Kukar) mengerahkan petugas pengawas untuk melakukan patroli ke pelosok-pelosok guna mengantisipasi terjadinya politik uang.
Menandai dimulainya kegiatan tersebut, Bawaslu Kukar melaksanakan Apel Patroli Pengawasan Anti Politik Uang yang digelar di halaman Planetarium Jagad Raya, Tenggarong, Sabtu (13/04) pagi.
Kegiatan apel yang dipimpin Ketua Bawaslu Kukar Muhammad Rahman ini diikuti ratusan petugas pengawas tingkat desa/kelurahan dari 3 kecamatan, yakni Tenggarong, Tenggarong Seberang, dan Loa Kulu.
Ketua Bawaslu Pusat Abhan SH dalam amanat tertulis yang dibacakan Ketua Bawaslu Kukar M Rahman mengatakan, masa tenang yang dimulai dari tanggal 14 s/d 16 April merupakan salah satu fase krusial dalam pelaksanaan Pemilu yang akan menguji integritas seluruh elemen bangsa, termasuk didalamnya Bawaslu dan Peserta Pemilu.
Berdasarkan pengalaman pada agenda Pemilihan Kepala Daerah maupun Pemilu sebelumnya, lanjutnya, masa tenang cenderung diwarnai dengan praktik-praktik kecurangan seperti politik uang, propaganda isu SARA, penyebaran hoax atau berita bohong.
"Salah satu persoalan klasik lainnya yang sering kita hadapi di setiap penyelenggaraan Pemilu yaitu kecenderungan peserta dan calon menggunakan segala cara untuk memenangkan kontestasi politik, termasuk melibatkan uang dalam jumlah yang tidak rasional untuk memengaruhi pilihan masyarakat pemilih," ujarnya.
Oleh karena itu, Ketua Bawaslu Pusat berpesan agar seluruh jajaran pengawas Pemilu bersama-sama dengan masyarakat dapat menolak dan melawan politik uang, demi terlaksananya Pemilu yang bersih, berintegritas dan bermartabat," harapnya.
Ditambahkannya, gerakan patroli pengawasan ini dapat dimaknai sebagai gerakan etik dan moral yang berbasis pada keyakinan Bawaslu bahwa Indonesia sanggup mendemonstrasikan suatu keunggulan berdemokrasi.
"Pada keyakinan itulah, melalui patroli masa tenang, kita tidak sekadar melakukan pengawasan tetapi sekaligus menjadikan momentum ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi masyarakat Indonesia," demikian pesannya. (win)
|