Bawaslu Kukar Kampanyekan Gerakan Tolak dan Laporkan Politik Uang Warga membubuhkan tanda tangan di atas baliho sebagai dukungan terhadap gerakan tolak dan laporkan politik uang yang dikampanyekan Bawaslu Kukar Photo: Agri
Ketua Bawaslu Kukar Muhammad Rahman menunjukkan sticker dan brosur yang dibagi-bagikan kepada warga Tenggarong di arena CFD Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 07/04/2019 19:36 WITA
Pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019 tinggal 10 hari lagi. Hari-hari jelang dilaksanakannya pemungutan suara 17 April merupakan masa-masa yang krusial untuk terjadinya praktik-praktik yang dapat menodai Pemilu, salah satunya money politic alias politik uang.
Sebagai bentuk komitmen untuk mendukung berjalannya Pemilu yang bersih, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pun turun ke jalan mengkampanyekan Gerakan Tolak dan Laporkan Politik Uang.
Seperti yang dilakukan di kawasan Car Free Day (CFD), Tenggarong, Minggu (07/04) pagi, jajaran Bawaslu Kukar membagi-bagikan sticker bertuliskan Keluarga Ini Menolak Politik Uang yang siap ditempel di depan rumah warga.
Selain aksi bagi-bagi sticker, petugas dan staf Bawaslu Kukar juga menyiapkan baliho putih yang siap ditandatangani warga sebagai bentuk dukungan terhadap Gerakan Tolak dan Laporan Politik Uang itu.
"Apa yang kami lakukan ini merupakan kegiatan pencegahan dari Bawaslu Kukar serta himbauan kepada masyarakat. Kita mengajak kepada masyararakat untuk melakukan gerakan tolak dan melaporkan politik uang," kata Ketua Bawaslu Kukar, Muhammad Rahman.
Ditambahkan Rahman, inisiatif yang dilakukan Bawaslu Kukar ini merupakan kelanjutan dari deklarasi Pelopor Desa Anti Politik Uang di desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, beberapa waktu lalu.
"Ini merupakan salah satu gerakan yang coba kita bangun di Kukar, untuk menyadarkan bahwa Bawaslu Kukar bersama masyarakat mengawasi Pemilu. Sehingga gerakan ini harus dibangun dalam rangka menuju Pemilu yang jujur dan adil," katanya.
Rahman berharap agar warga dapat berperan aktif untuk menolak dan melapor jika menemukan adanya praktik politik uang di lingkungan sekitarnya. "Kami minta masyarakat dapat melaporkannya ke petugas pengawas di tingkat desa/kelurahan setempat," ujarnya.
Selain melapor ke petugas pengawas tingkat desa/kelurahan, lanjutnya, warga juga bisa melaporkan temuan praktik politik uang itu melalui media sosial yang dikelola Bawaslu Kukar, baik di Facebook, Twitter maupun Instagram. (win)
|