Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Gara-Gara Ancam Sebar Video Bugil ke Facebook, Wanita Ini Diringkus Polisi

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Damus Asa menunjukkan barang bukti berupa uang tunai Rp 1,5 juta dan ponsel milik tersangkaKasat Reskrim Polres Kukar AKP Damus Asa menunjukkan barang bukti berupa uang tunai Rp 1,5 juta dan ponsel milik tersangka
Photo: Agri


KutaiKartanegara.com - 10/01/2019 22:45 WITA
Seorang ibu rumah tangga di Tenggarong berinisial LF (27) harus berurusan dengan polisi setelah memeras seorang wanita, sebut saja Mawar (36), warga Kelurahan Mangkurawang.


Melalui aplikasi Whatsapp, LF yang menggunakan nomor baru dengan menyebut dirinya sebagai Wulan, mengancam akan menyebarkan video tanpa busana milik Mawar ke media sosial Facebook jika tak mengirim uang sebesar Rp 5 juta.


Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Anwar Haidar melalui Kasat Reskrim AKP Damus Asa mengatakan, LF ditangkap pada Rabu (09/01) pagi kemarin di tempat tinggalnya yang berada di Jalan AM Sangaji, Kelurahan Baru, Tenggarong.


"Tersangka kita jerat Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) junto Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun," ujar Damus di hadapan awak media tadi siang.


Ditambahkan Damus, pelaku sudah cukup lama menyimpan video tanpa busana yang direkam secara pribadi oleh Mawar sendiri. "Pelaku dan korban sangat kenal baik dan sering ketemu sebelumnya. Karena mantan suami pelaku adalah saudara dari suami korban. Rekaman video tersebut diperoleh ketika pelaku sedang memegang handphone korban," jelasnya.


Belakangan karena desakan ekonomi setelah bercerai, ibu satu anak ini kemudian memanfaatkan video tanpa busana tersebut untuk memeras Mawar.


Pada hari Kamis (03/01) pekan lalu, LF pun membeli nomor baru dan menyamar sebagai orang lain dengan nama Wulan untuk mengirim pesan lewat Whatsapp kepada korban.


Wulan atau LF menyatakan memiliki video tanpa busana Mawar dan meminta ditransfer uang sebesar Rp 5 juta jika tak mau video tersebut disebar ke Facebook.


Untuk meyakinkan Mawar, LF pun mengirimkan video tersebut lewat Whatsapp. "Hanya sebentar dikirim, kemudian pesan berisi video tersebut dihapus lagi oleh pelaku," ujar Damus.


Mawar yang takut video bugilnya disebar akhirnya mencoba menuruti kemauan Wulan alias LF. Namun Mawar hanya bisa mentransfer uang Rp 1,5 juta ke rekening milik rekan LF yang berada di Jakarta, dan berjanji akan mengirim kekurangan Rp 3,5 juta di lain waktu.


Namun karena terganggu dengan aksi pemerasan tersebut, Mawar akhirnya melaporkan apa yang dialaminya kepada pihak kepolisian pada hari Jum'at (04/01) lalu.


Usai menerima laporan, Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar langsung melakukan penyelidikan di lapangan, hingga akhirnya identitas pelaku terungkap dan kemudian dijemput di rumahnya pada Rabu (09/01) kemarin sekitar jam 10.00 WITA.


Selain meringkus pelaku, tambah Damus, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 buah handphone milik pelaku, uang tunai Rp 1,5 juta, bukti percakapan via Whatsapp, kartu ATM pelaku, serta bukti transfer uang yang dilakukan Mawar ke rekening teman LF. (win)


Kasat Reskrim AKP Damus Asa saat memberikan keterangan pers di hadapan awak media, Kamis (10/01) siang
Photo: Agri

 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Bambang Arwanto Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Kukar
Tiga Paslon Peserta Pilkada Kukar 2024 Lakukan Pencabutan Nomor Urut
 
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Prosesi Mengulur Naga dan Belimbur Warnai Kemeriahan Erau 2024
Erau Adat Kutai Kembali Dilaksanakan, Sultan Kutai Jalani Ritual Beluluh
 
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com