Gara-Gara Ancam Sebar Video Bugil ke Facebook, Wanita Ini Diringkus Polisi Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Damus Asa menunjukkan barang bukti berupa uang tunai Rp 1,5 juta dan ponsel milik tersangka Photo: Agri
KutaiKartanegara.com - 10/01/2019 22:45 WITA
Seorang ibu rumah tangga di Tenggarong berinisial LF (27) harus berurusan dengan polisi setelah memeras seorang wanita, sebut saja Mawar (36), warga Kelurahan Mangkurawang.
Melalui aplikasi Whatsapp, LF yang menggunakan nomor baru dengan menyebut dirinya sebagai Wulan, mengancam akan menyebarkan video tanpa busana milik Mawar ke media sosial Facebook jika tak mengirim uang sebesar Rp 5 juta.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Anwar Haidar melalui Kasat Reskrim AKP Damus Asa mengatakan, LF ditangkap pada Rabu (09/01) pagi kemarin di tempat tinggalnya yang berada di Jalan AM Sangaji, Kelurahan Baru, Tenggarong.
"Tersangka kita jerat Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) junto Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun," ujar Damus di hadapan awak media tadi siang.
Ditambahkan Damus, pelaku sudah cukup lama menyimpan video tanpa busana yang direkam secara pribadi oleh Mawar sendiri. "Pelaku dan korban sangat kenal baik dan sering ketemu sebelumnya. Karena mantan suami pelaku adalah saudara dari suami korban. Rekaman video tersebut diperoleh ketika pelaku sedang memegang handphone korban," jelasnya.
Belakangan karena desakan ekonomi setelah bercerai, ibu satu anak ini kemudian memanfaatkan video tanpa busana tersebut untuk memeras Mawar.
Pada hari Kamis (03/01) pekan lalu, LF pun membeli nomor baru dan menyamar sebagai orang lain dengan nama Wulan untuk mengirim pesan lewat Whatsapp kepada korban.
Wulan atau LF menyatakan memiliki video tanpa busana Mawar dan meminta ditransfer uang sebesar Rp 5 juta jika tak mau video tersebut disebar ke Facebook.
Untuk meyakinkan Mawar, LF pun mengirimkan video tersebut lewat Whatsapp. "Hanya sebentar dikirim, kemudian pesan berisi video tersebut dihapus lagi oleh pelaku," ujar Damus.
Mawar yang takut video bugilnya disebar akhirnya mencoba menuruti kemauan Wulan alias LF. Namun Mawar hanya bisa mentransfer uang Rp 1,5 juta ke rekening milik rekan LF yang berada di Jakarta, dan berjanji akan mengirim kekurangan Rp 3,5 juta di lain waktu.
Namun karena terganggu dengan aksi pemerasan tersebut, Mawar akhirnya melaporkan apa yang dialaminya kepada pihak kepolisian pada hari Jum'at (04/01) lalu.
Usai menerima laporan, Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar langsung melakukan penyelidikan di lapangan, hingga akhirnya identitas pelaku terungkap dan kemudian dijemput di rumahnya pada Rabu (09/01) kemarin sekitar jam 10.00 WITA.
Selain meringkus pelaku, tambah Damus, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 buah handphone milik pelaku, uang tunai Rp 1,5 juta, bukti percakapan via Whatsapp, kartu ATM pelaku, serta bukti transfer uang yang dilakukan Mawar ke rekening teman LF. (win)
|