Enam PAW Anggota DPRD Kukar Sisa Masa Jabatan 2014-2019 Resmi Dilantik Inilah wajah baru Anggota DPRD Kukar yang masuk sebagai PAW menggantikan rekan-rekan mereka yang mengundurkan diri Photo: Agri
Penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan oleh para PAW Anggota DPRD Kukar yang baru dilantik Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 24/09/2018 23:44 WITA
Sebanyak 6 orang Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2014-2019 resmi dilantik, Senin (24/09) siang, di Tenggarong.
Ke 6 PAW Anggota DPRD Kukar ini dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua DPRD Kukar Salehuddin dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kukar.
Adapun ke 6 PAW Anggota DPRD Kukar sisa masa jabatan 2014-2019 yang dilantik tersebut adalah Rahmawaty (Golkar), Sophia Schu (Golkar), Danu Asmadi (PAN), Saripudin (PBB), Sukardi (PDI-P), dan Basuki (PAN).
Mereka mendapatkan kesempatan menjadi PAW Anggota DPRD Kukar untuk menggantikan rekan-rekan mereka yang telah mengundurkan diri lantaran pindah partai politik pada Pemilu Legislatif 2019 yang akan datang.
Adapun Anggota Dewan yang diberhentikan dengan hormat dikarenakan pindah parpol masing-masing adalah Fathan Djoenaidi (Golkar), Wisdianto (Golkar), Sarpin (PAN), Hamdiah (PBB), Dayang Marisa AR (PAN) dan Suyono (PDI-P).
Fathan Djoenaidi, Wisdianto, Sarpin, Hamdiah, dan Suyono menyeberang ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), sedangkan Dayang Marisa AR bergabung ke Partai Golkar.
Sebenarnya masih ada 2 Anggota DPRD Kukar yang seharusnya ikut terkena PAW akibat pindah parpol. Mereka adalah Puji Hartadi dan Siswo Cahyono dari Partai Hanura yang kini terdaftar sebagai caleg PKB untuk Pemilu Legislatif 2019.
"Untuk kedua Anggota Dewan lainnya yakni Puji Hartadi dan Siswo Cahyono, akan menyusul dilakukan pergantian dalam waktu dekat setelah proses administrasinya selesai," terang Sekretaris DPRD Kukar Ridha Darmawan. (win)
|