Kena Serangan Jantung, Sekkab Kukar H Marli Tutup Usia Sekkab Kukar H Marli meninggal dunia pada usia 59 tahun setelah mengalami serangan jantung Photo: Agri
KutaiKartanegara.com - 04/09/2018 13:11 WITA
Kabar duka menyelimuti jajaran Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Salah satu aparatur terbaiknya yakni Sekretaris Kabupaten (Sekkab) H Marli meninggal dunia, Selasa (04/09) pagi sekitar jam 10.00 WITA.
Sekkab H Marli dikabarkan terkena serangan jantung saat sedang berada di ruang kerjanya di Kantor Bupati Kukar. Sebelum dibawa ke rumah sakit, Marli mengeluhkan rasa sakit di bagian dadanya.
Oleh ajudannya, Marli kemudian dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat RSUD AM Parikesit (RSAMP), Tenggarong Seberang.
Setibanya di RSAMP sekitar pukul 09.13 WITA, Marli langsung ditangani para dokter di rumah sakit tersebut dengan melakukan pemompaan jantung.
"Kami sudah mencoba melakukan tindakan semaksimal mungkin. Namun tindakan tersebut tidak mampu menolong, hingga beliau secara klinis dinyatakan meninggal dunia," terang dr Mauritz Silalahi, Wakil Direktur RSAMP.
Setelah dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 10.00 WITA, jenazah H Marli kemudian dibawa ke rumah duka yakni di rumah jabatan Sekkab Kukar, Jalan Ki Hajar Dewantara.
Menurut informasi pihak keluarga, jenazah Marli akan dikebumikan pada besok Rabu (05/09) di Tenggarong. (win)
|