Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Kajari Tenggarong: 9 Saksi Diperiksa, Termasuk Wakil Ketua DPRD Kukar

Kajari Tenggarong Timbul Manullang SH ketika diwawancarai wartawan, Jum'at (17/02) kemarin
Kajari Tenggarong Timbul Manullang SH ketika diwawancarai wartawan, Jum'at (17/02) kemarin
Photo: Agri

KutaiKartanegara.com - 18/02/2006 22:24 WITA
Terkait dengan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Kartanegara (Kukar) Eddy Subandi, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tenggarong saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi baik dari eksekutif maupun legislatif di Kukar.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Tenggarong, Timbul Manullang SH, sedikitnya ada 9 orang saksi yang diperiksa termasuk Wakil Ketua DPRD Ir HM Yusuf AS. Namun khusus pemeriksaan terhadap HM Yusuf AS, pihak Kejari Tenggarong masih menunggu izin dari Gubernur Kaltim.

"Karena sesuai peraturan, pemanggilan anggota dewan harus melalui izin Gubernur. Mudah-mudahan dalam waktu dekat izin tersebut turun, sehingga kami dapat memeriksa pak Yusuf dalam kapasitasnya sebagai saksi," ujar Timbul Manullang SH kepada wartawan usai acara Sosialisasi UU Tindak Pidana Korupsi di Tenggarong, Jum'at (17/02) kemarin.

Ditambahkan Kajari, tersangka Eddy Subandi melalui kuasa hukumnya telah mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 1.152.333.254 pada Senin (13/02) lalu.

"Sebagai itikad baik, kuasa hukumnya telah mengembalikan pengganti kerugian negara kepada kejaksaan. Uangnya sudah kami titipkan di BNI dan bukan sebagai barang bukti, karena kami belum melakukan penyitaan," kata Kajari Timbul Manullang SH.

Meski telah mengembalikan pengganti kerugian negara, lanjut Timbul, hal tersebut tidak akan menghentikan proses pemeriksaan kasus dugaan korupsi Eddy Subandi tersebut.

"Pemeriksaan akan jalan terus, tidak ada istilah selesai. Sesuai dengan pasal 40 UU Tindak Pidana Korupsi, dengan mengembalikan kerugian negara, tidak akan menghapus perbuatannya," tegas Kajari.

Ketika ditanya apakah ada keringanan hukuman dengan adanya itikad baik tersebut, Kajari Timbul Manullang secara diplomatis menjawab hal itu akan ditentukan melalui persidangan. "Nanti kita lihat di persidangan," demikian katanya. (win)



Baca Juga:
Kajati Kaltim Sosialisasikan UU Tindak Pidana Korupsi (17/02/2006)
KOPI Tuntut Penahanan Tersangka Korupsi dan Ijazah Palsu (09/02/2006)



 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Bambang Arwanto Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Kukar
Tiga Paslon Peserta Pilkada Kukar 2024 Lakukan Pencabutan Nomor Urut
 
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Prosesi Mengulur Naga dan Belimbur Warnai Kemeriahan Erau 2024
Erau Adat Kutai Kembali Dilaksanakan, Sultan Kutai Jalani Ritual Beluluh
 
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com