Pilgub Kaltim 2018 Ribuan Surat Suara Rusak Dimusnahkan Sehari jelang pelaksanaan pemungutan suara Pilgub Kaltim 2018, KPU Kukar melakukan pemusnahan ribuan surat suara yang rusak Photo: Agri
Komisioner KPU Kukar Arliansyah menandatangani berita acara pemusnahan surat suara rusak Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 26/06/2018 21:29 WITA
Sehari jelang pemungutan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Timur (Kaltim) 2018, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara melakukan pemusnahan ribuan lembar surat suara yang rusak di halaman Sekretariat KPU Kukar, Tenggarong, Selasa (26/06) sore.
Ribuan lembar surat suara tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar oleh pihak KPU Kukar bersama perwakilan Polres Kukar, Satpol PP Kukar dan Panwaslu Kukar.
Menurut Komisioner KPU Kukar bidang Logistik dan Keuangan, Irwan, ada 1.261 lembar surat suara Pilgub Kaltim yang ditemukan rusak pada saat dilakukan penyortiran pada 25-29 Mei lalu.
"Dari 1.261 surat suara yang rusak itu, kebanyakan rusak karena hasil cetaknya yang kotor merata atau ada bercak-bercak yakni sebanyak 1.180 lembar," kata Irwan.
Selain itu, lanjutnya, ada surat suara yang kusut atau mengkerut sebanyak 3 lembar, kemudian ada yang sobek sebanyak 62 lembar, lalu ada yang berlubang seperti bekas coblosan sebanyak 1 lembar.
"Kemudian ada pula surat suara yang cetakannya terpotong sebanyak 11 lembar, dan terakhir ada surat suara rusak karena cetakan warnanya tidak sempurna atau terbalik sebanyak 4 lembar," paparnya.
Ditambahkannya, KPU Kukar telah mendapat surat suara pengganti sekitar 2 pekan setelah melaporkan temuan surat suara rusak tersebut kepada KPU Kaltim. "Kami sudah menerima penggantinya dari KPU Kaltim pada 14 Juni lalu," ujarnya lagi.
Lebih lanjut Irwan mengatakan, secara keseluruhan kebutuhan surat suara untuk pemungutan suara Pilgub Kaltim 2018 di Kukar berjumlah 480.170 lembar.
"Yakni dari jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) sebanyak 467.760 orang ditambah 2,5 persen surat suara tambahan per TPS sebanyak 12.410 lembar," jelasnya.
Seluruh surat suara dan logistik lainnya, lanjutnya, telah didistribusikan ke PPK di 18 kecamatan sejak 18 Juni 2018. "Dan saat ini sudah bergeser dari PPS ke KPPS hingga tengah malam nanti," pungkasnya. (win)
|