Edarkan Sabu, Dua Oknum PNS Diringkus Polisi Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar dan jajaran menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan Photo: Agri
Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar didampingi Kapolsek Tenggarong AKP MD Djauhari saat memaparkan pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan oknum PNS Pemkab Kukar Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 29/12/2017 23:54 WITA
Dua orang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang merupakan teman satu kantor di salah satu instansi di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil diringkus polisi akibat keterlibatan mereka sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
Kedua oknum PNS yang diamankan petugas Polsek Tenggarong di tempat terpisah pada Kamis (28/12) kemarin masing-masing adalah Nu (38) dan Up (35).
"Keduanya baru tahun ini terlibat dalam pengedaran narkoba. Dari hasil tes urin, keduanya juga ternyata positif menggunakan narkoba," terang Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar didampingi Kapolsek Tenggarong AKP MD Djauhari.
Menurut Anwar, Nu terlabih dahulu ditangkap pada Kamis pagi kemarin sekitar jam 09.42 WITA di rumah kediamannya yang berada di Kelurahan Sukarame, Tenggarong.
"Dari tangan Anwar, petugas berhasil mengamankan barang bukti diantaranya 1 poket sabu seberat 5,94 gram, 1 buah ponsel, timbangan digital dan uang tunai hasil transaksi narkoba sebesar Rp 2,3 juta," ujarnya.
Setelah dilakukan pengembangan, lanjutnya, petugas kemudian bergerak untuk menangkap rekan sekantor Nu yang juga ikut berbisnis narkoba yakni Up. Warga Kelurahan Panji itu ditangkap sore hari sekitar jam 15.00 WITA di rumah kediamannya.
"Petugas berhasil mengamankan 1 poket sabu seberat 3,26 gram yang tersimpan di saku celana tersangka, kemudian 1 buah ponsel, 1 buah timbangan digital, 1 buah bong atau alat hisap sabu, dan uang tunai sebesar Rp 3,5 juta," ungkap Anwar.
Ditambahkan Kapolres Kukar, pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan pengedar yang melibatkan oknum PNS tersebut. "Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain," pungkasnya. (win)
|