PMII-Lakpesdam PCNU Kukar Gelar Sarasehan Pendidikan Kegiatan Sarasehan Pendidikan dalam rangka Hari Santri Nasional yang digelar di Tenggarong, Kamis (19/10) lalu Photo: Dok. PMII Kukar
Suguhan tari Jepen dari Korps PMII Putri Kukar ikut menyemarakan pembukaan Sarasehan Pendidikan Photo: Dok. PMII Kukar
|
KutaiKartanegara.com - 22/10/2017 14:41 WITA
Pendidikan merupakan hal yang mendasar bagi pembentukan karakter manusia yang beradab. Sehingga setiap kebijakan yang diputuskan pemerintah yang terkait bidang pendidikan, sudah pasti akan diperhatikan oleh setiap elemen masyarakat.
Hal tersebut seiring dengan dikeluarkannya peraturan baru oleh Presiden Republik Indonesia beberapa waktu lalu, yakni Peraturan Presiden (Perpres) No 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
Berangkat dari hal itu, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Lembaga Kajian Sumber Daya Manusia (LAKPESDAM) NU dan PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kukar menggelar Sarasehan Pendidikan yang berlangsung di Pendopo Wakil Bupati Kukar, Tenggarong, Kamis (19/10) lalu.
Sarasehan Pendidikan yang dibuka Staf Ahli Bupati Kukar H Otoy Usman itu mengambil tema "Peluang dan Tantangan Madrasah/Pondok Pesantren Berdasarkan Perpress No 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter".
Tampil sebagai narasumber dalam sarasehan tersebut adalah Kepala Kementerian Agama Kukar H Fahmi, Ketua PCNU Kukar H Chairul Anwar, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya'kub yang juga Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) PMII Kaltim, dan praktisi Pendidikan Islam Ahmad Muthohar.
Dalam sarasehan tersebut, Kepala Kemenag Kukar H Fahmi mengatakan bahwa Madrasah ataupun Pondok Pesantren memiliki peran besar dalam membentuk pendidikan yang berkarakter. "Ini sesuai dengan apa yang diamanahkan dalam Perpres tersebut," katanya.
Senada dengan Fagmi, praktisi pendidikan Ahmad Muthohar menyatakan Madrasah dan Ponpes memiliki peluang yang sangat terbuka lebar untuk meningkatkan kualitas pendidikan karakter yang berdaya saing. "Namun aturan ini juga sekaligus menjadi sebuah tantangan baru bagaimana agar pendidikan karakter dapat diimplementasikan dengan baik," ujarnya.
Sementara dikatakan Ketua Panitia Sarasehan, Sumitro, kegiatan Sarasehan Pendidikan ini digelar sebagai bentuk perhatian bersama terhadap dunia pendidikan di Kukar, seiring dengan munculnya aturan baru dalam penguatan pendidikan karakter.
"Kegiatan sarasehan ini juga kita laksanakan dalam rangka menyemarakkan Hari Santri Nasional yang jatuh pada tanggal 22 Oktober. Sarasehan ini diikuti para pimpinan Pondok Pesantren dan Madrasah se-Kukar, serta para kader PMII," ujarnya.
Lewat sarasehan pendidikan tersebut, lanjutnya, telah dirumuskan beberapa hal guna mendorong pihak terkait untuk melakukan langkah aksi nyata dalam menyikapi Perpres No 87 Tahun 2017. "Yakni dengan membuat model penguatan pendidikan karakter yang berdaya saing, sehingga menjadi keputusan bersama dan terarah," pungkasnya. (am)
|