Sabu Senilai Rp 1,5 Milyar Dimusnahkan Dengan Cara Diblender Tersangka Rs alias Korek ikut menyaksikan dan memusnahkan sabu dengan cara dilarutkan dalam air dan diblender Photo: Agri
Kajari Tenggarong Kasmin dan Wakapolres Kukar Andre Anas menyalakan blender untuk melarutkan sabu dalam air Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 06/10/2017 22:47 WITA
Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 735 gram yang ditaksir senilai Rp 1,5 milyar dimusnahkan dengan cara diblender di Markas Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Tenggarong, Kamis (05/10) kemarin.
Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dilakukan Wakapolres Kukar Kompol Andre Anas,bersama Kajari Tenggarong Kasmin, Ketua PN Tenggarong Makmur, dan perwakilan Dinas Kesehatan Kukar.
Tak hanya para pejabat tersebut yang melarutkan sabu ke dalam air, sang pemilik sabu yakni bandar narkoba asal Samarinda yang akrab disapa Korek (42) secara simbolis ikut memusnahkan sabu tersebut.
Menurut Andre Anas, pemusnahan 735 gram sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu dari tersangka Rs alias Korek pada 6 September lalu.
Andre berharap agar warga masyarakat, khususnya di Kukar, untuk tidak mendekati atau membeli narkoba, apapun bentuknya. "Sebanyak apa pun stoknya di Kukar dan harganya murah, tetapi kalau tidak ada yang beli, pasti barang tersebut tidak ada artinya," ujarnya. (win)
|