Gandeng Pihak Kecamatan, Upaya BPJS Kesehatan Dongkrak Kepesertaan di Kukar Suasana sosialisasi dari pihak BPJS Kesehatan di hadapan para camat di Tenggarong, Kamis (05/10) kemarin Photo: Agri
Arbayah Ropika dari BPJS Kesehatan CU Samarinda saat menjelaskan mekanisme pendaftaran peserta BPJS di kecamatan Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 06/10/2017 16:48 WITA
Jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengalami penurunan yang cukup drastis.
Dari data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Utama Samarinda hingga September 2017, tercatat ada 331.132 atau 50,57 persen warga Kukar yang menjadi peserta aktif JKN-KIS.
Padahal pada tahun 2016 lalu, jumlah peserta JKN-KIS asal Kukar mencapai 99,4 persen atau sebanyak 650.863 jiwa dari total 654.761 jiwa penduduk Kukar.
Penurunan yang drastis ini dikarenakan banyak kepesertaan JKN-KIS segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD yang tak teranggarkan di APBD Kukar 2017 lantaran terjadinya defisit anggaran. Akibatnya, banyak peserta PBI APBD asal Kukar yang kini berstatus non aktif.
Berangkat dari hal itu, BPJS Kesehatan terus berupaya untuk mendongkrak kembali kepesertaan JKN-KIS di wilayah Kukar. Salah satunya dengan menggandeng pihak kecamatan untuk membantu proses pendaftaran peserta baru maupun peralihan peserta PBI APBD non aktif menjadi peserta mandiri dengan target tercapainya Universal Health Coverage (UHC) di level kecamatan.
Untuk menyamakan persepsi dengan pihak kecamatan, BPJS Kesehatan menggelar kegiatan Sosialiasi Mekanisme Pendaftaran Peserta Peralihan PBI APBD Non Aktif ke Segmen Kepesertaan Lainnya di harapan para camat di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, Kamis (05/10) kemarin.
Sosialisasi ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Kukar tertanggal 4 September 2017 yang memerintahkan kepada kepala perangkat daerah hingga perangkat desa se-Kukar untuk mendukung dan memfasilitasi BPJS Kesehatan dalam melakukan pendaftaran peserta JKN-KIS.
"Sebelum ada instruksi dari Bupati Kukar, kita sudah menjalankan rencana kita untuk meng-UHC-kan per kecamatan. Karena kalau untuk tingkat Kabupaten masih agak berat UHC-nya, maka paling tidak per kecamatan terlebih dahulu UHC-nya," kata Arbayah Ropika selaku Kabid Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan UC Samarinda kepada awak media.
Menurut Arbayah, pihaknya telah melakukan beberapa uji coba mekanisme pendaftaran di Kecamatan Anggana dan Tenggarong Seberang yang mendapat sambutan antusias dari warga. "Per minggu, tren kenaikannya mencapai 1 persen," ujarnya.
Lewat kegiatan sosialisasi di hadapan para camat se-Kukar, Arbayah berharap agar kecamatan lain yang banyak warganya belum terdaftar dapat segera memiliki jaminan kesehatan.
"Jadi ada 7 kecamatan yang menjadi skala prioritas kita untuk implementasi instruksi Bupati, yakni kecamatan Tenggarong, Loa Janan, Loa Kulu, Samboja, Muara Jawa, Muara Badak dan Marangkayu," katanya.
Senada dengan Arbayah, Kabag Pemerintahan Setkab Kukar Sunggono mengatakan bahwa Pemkab Kukar terus berkoordinasi dengan BPJS di Kukar untuk menyamakan persepsi, termasuk membangun kesepahaman tentang upaya meningkatkan UHC. "Kita menargetkan tahun 2017 ini kepesertaan JKN-KIS di Kukar mencapai 79 persen," pungkasnya. (win)
|