Kayu Olahan Tak Bertuan Ditemukan Dekat Tambang Batubara
Anggota Polres Kukar dibantu anggota Polsek Tenggarong Seberang ketika memeriksa tumpukan kayu tak bertuan dekat lokasi pertambangan batubara Photo: Irwan
|
KutaiKartanegara.com - 09/02/2006 16:03 WITA
Tumpukan ratusan ribu kubik kayu olahan tak bertuan siap jual yang tertutup semak belukar di kawasan hutan Desa Kertabuana, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ditemukan secara tidak sengaja oleh salah seorang warga setempat yang tidak mau disebutkan identitasnya belum lama ini.
Tumpukan kayu olahan yang ditemukan di pinggiran lokasi tambang batubara PT Banpu Kitadin ini rata-rata berukuran 20 x 20 cm yang sebagian besar berjenis kayu ulin.
Diduga kayu olahan ini sengaja ditumpuk dalam suatu lokasi lahan seluas kurang lebih 100 x 50 meter persegi. Diperkirakan bila dijual di pasaran, harga kayu tak bertuan ini seluruhnya mencapai minimal hingga Rp 10 milyar.
Tumpukan kayu ulin ini diduga merupakan hasil illegal logging Photo: Irwan
Sebagian tumpukan kayu tak bertuan yang telah tertutup tanaman perdu dan semak belukar Photo: Irwan|
| | |
Kapolres Kukar AKBP Drs Darmawan Sutawijaya SE MH saat dikonfirmasi adanya temuan kayu tak bertuan ini langsung memerintahkan anak buahnya untuk terjun meneliti kebenaran laporan tersebut ke lokasi penumpukan kayu.
Setelah tiba dilokasi yang dimaksud, beberapa anggota Polres bersama Polsek Tenggarong Seberang ternyata tanpa susah payah menemukan tumpukan kayu tersebut di lokasi dekat penambangan batubara milik PT Banpu Kitadin.
Tumpukan ratusan ribu kubik kayu olehan siap jual yang ditemukan aparat Polres Kukar bersama Polsek Tenggarong Seberang ini sebagian besar sudah tertutup oleh semak belukar, sehingga bila dilihat sepintas lalu tidak akan terlihat adanya tumpukan kayu.
Setelah menerima laporan dari anak buahnya Kapolres Kukar AKBP Darmawan Sutawijaya mengakui akan melakukan penyelidikan kasus kayu tak bertuan ini secara intensif. "Dalam waktu tidak terlalu lama kami akan mengungkapkan kasus kayu tak bertuan ini," ujarnya.
Dari pantauan kontributor KutaiKartanegara.com yang dilakukan di lokasi, tampaknya tumpukan kayu tak bertuan ini diperkirakan sudah dilakukan sejak 2 hingga 3 tahun terakhir ini.
Disamping itu tumpukan kayu ini diduga ulah dari kegiatan ilegal logging karena di sekitar lokasi ditemukannya tumpukan kayu ini tidak ada perusahaan pemilik HPH (Hak Pengusahaan Hutan) kendati di lokasi itu sudah sejak lama atau sekitar 15 tahun ditinggalkan perusahaan HPH. (wan/joe)
|