Gelar Buka Puasa Bersama KNPI Kukar dan Kejari Kukar Jalin Kerjasama Bidang Hukum/Perdata Suasana kegiatan buka puasa bersama KNPI Kukar-Kejari Kukar dengan yatim piatu dan kaum dhuafa di Tenggarong, Selasa (30/05) lalu Photo: Dok. KNPI Kukar
Ketua KNPI Kukar Junaidi bersama Kajari Kukar Kasmin menandatangani kerjasama bidang hukum/perdata Photo: Dok. KNPI Kukar
|
KutaiKartanegara.com - 01/06/2017 18:06 WITA
DPD KNPI Kutai Kartanegara (Kukar) menjalin kerjasama di bidang hukum atau perdata dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar.
Nota kesepahaman antara kedua belah pihak ditandatangani Ketua KNPI Kukar Junaidi dengan Kepala Kejari Kukar Kasmin SH MH di sela-sela acara buka puasa bersama di aula Kejari Kukar, Tenggarong, Selasa (30/05) sore.
Penandatanganan kerjasama antara KNPI-Kejari Kukar ini disaksikan pula oleh perwakilan Polres Kukar, pengurus KNPI Kukar, Camat Tenggarong dan sejumlah undangan lainnya yang hadir pada acara tersebut.
Kajari Kukar, Kasmin, menyatakan menyambut positif apa yang dilakukan KNPI Kukar terkait dengan MoU bidang perdata. Sebagaimana aturan, bahwa dalam pelaksanaan tugas negara, kejaksaan tidak hanya melakukan penindakan, penuntutan, namun juga melakukan pencegahan.
"Mulai dari Pemerintah Pusat, daerah, BUMN, BUMD dan maupun badan hukum lainnya terkait keperdataan, maka kita bisa lakukan pendampingan, memberikan konsultasi perdata, termasuk di antaranya itu adalah KNPI Kukar yang dalam operasionalnya mendapatkan bantuan dari APBD Kukar," ujar Kasmin.
Bantuan konsultasi hukum yang diberikan Kejari Kukar, lanjut Kasmin, diharapkan dapat meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas-tugas dan program kerja KNPI Kukar, sehingga nantinya dapat mengelola anggaran tanpa adanya pelanggaran hukum.
Terkait dengan acara buka puasa bersama, lanjut Kasmin, momen tersebut menjadi hal terpenting untuk meningkatkan tali silaturahmi. Aapalagi ini kali pertama menjalin silaturahmi dengan pemuda di bulan suci Ramadhan. "Harapan saya semoga kegiatan ini berkah," imbuhnya.
Sementara Ketua KNPI Kukar Junaidi mengakui bahwa pengelolaan keuangan yang baik dan benar secara hukum diperlukan agar dalam proses menjalankan program-program kegiatan tidak menuai permasalahan di kemudian hari.
"Oleh sebab itu, maka kami lakukan koordinasi dengan Kejaksaan yang diwujudkan dengan MoU. Sehingga ke depan mekanisme kebiakan bisa berkonsultasi dengan Kejaksaan terkait keperdataan. Karena niatan kita untuk turut andil dalam perbaikan Kukar ke depan," demikian kata Junaidi.
Dalam kegiatan buka puasa bersama tersebut, pihak KNPI-Kejari Kukar juga mengundang puluhan santri Ponpes Darul Falah Maluhu, anak yatim piatu dan kaum dhuafa. Dalam kesempatan itu dilakukan pula penyerahan uang tali asih kepada anak yatim piatu. (win)
|