Pengurus BPC HIPMI Kukar 2017-2021 Resmi Dikukuhkan Suasana pelantikan pengurus BPC HIPMI Kukar periode 2017-2021 di Tenggarong, Rabu (24/05) lalu Photo: Dok. HIPMI Kukar
KutaiKartanegara.com - 30/05/2017 23:37 WITA
Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masa bakti 2017-2021 resmi dikukuhkan di Tenggarong, Rabu (24/05) lalu.
Pelantikan yang digelar di Pendopo Odah Etam ini dilakukan perwakilan BPD HIPMI Provinsi Kalimantan Timur yang ditandai dengan penyerahan bendera organisasi kepada Kamal Harpa selaku Ketua Umum BPC HIPMI Kukar yang baru.
Kamal Harpa sendiri terpilih secara aklamasi pada Musyawarah Cabang HIPMI Kukar yang digelar pada 4 Februari lalu di Tenggarong. Dengan demikian, Kamal tampil sebagai Ketua Umum HIPMI Kukar menggantikan H Roni Fauzan yang telah berakhir masa jabatannya.
Ketua Umum BPC HIPMI Kamal Harpa dalam sambutannya mengatakan, HIPMI Kukar siap berkontribusi bagi pembangunan perekonomian di Kukar.
Menurut Kamal, ada beberapa poin yang menjadi harapan atau keinginan HIPMI Kukar. Yang pertama adalah agar pemerintah daerah dapat memberikan pelayanan perizinan yang mudah dan murah sehingga membuka peluang usaha bagi para wirausahawan.
"Kam juga berharap agar pemerintah daerah segera move on dari Dana Bagi Hasil ke Pendapatan Asli Daerah (PAD). Caranya? Perluas dan perbaiki prasarana tempat wisata," imbuhnya.
Selain itu, Kamal juga meminta kepada Pemkab Kukar untuk mempertegas kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kukar agar berkantor di Kukar. "Termasuk Kantor Pratama Pajak harusnya berada di Kukar," katanya.
Dan terakhir, HIPMI Kukar meminta kepada Pemkab Kukar untuk dapat memperbaiki sistem investasi ke semua Perusahaan Daerah (Perusda), termasuk Bank Kaltim, Menara 165, Perusda Tunggang Parangan, KSDE dan investasi lainnya. (win)
|