Syaukani Dilantik Sebagai Rektor Unikarta Suasana pelantikan H Syaukani HR sebagai Rektor Unikarta periode 2005-2009 Photo: Yanda
H Syaukani HR (kiri) disaksikan Hj Darmi Subari saat menandatangani berita acara pelantikan Photo: Yanda
|
KutaiKartanegara.com - 18/02/2005 23:51 WITA
Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Drs H Syaukani HR MM untuk kedua kalinya dilantik sebagai Rektor masa bakti 2005-2009, Jum'at (18/02) malam, bertempat di Pendopo Odah Etam, Tenggarong.
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan H Syaukani HR sebagai Rektor Unikarta ini dilakukan oleh Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah XI Banjarmasin Hj Darmi Subari.
Pelantikan mantan Bupati Kukar periode 1999-2004 ini disaksikan ratusan hadirin mulai dari pejabat Rektorat Unikarta, pengurus Yayasan Kutai Kartanegara (YKK), kepala dinas/instansi Pemkab Kukar, tokoh masyarakat serta ratusan simpatisan pendukung H Syaukani HR. Tampak hadir pula mantan Wakil Bupati Kukar H Samsuri Aspar.
Pelantikan Syaukani HR sebagai Rektor Unikarta di Pendopo Odah Etam dihadiri pula oleh para pejabat teras Pemkab Kukar Photo: Agri | | |
Pengangkatan H Syaukani HR ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Ketua YKK Nomor 065/YKK.2.11/SK/II/2005 tanggal 17 Pebruari 2005 yang ditandatangani Ketua YKK Dr Teguh Budiharso MPd setelah memperhatikan Rapat Senat Unikarta tanggal 1 Pebruari 2005 yang secara aklamasi mengangkat kembali H Syaukani HR.
Hj Darmi Subari selaku Koordinator Kopertis Wilayah XI Banjarmasin dalam sambutannya berharap agar Rektor Unikarta H Syaukani HR dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan terus meningkatkan mutu perguruan tinggi yang dipimpinnya serta mutu lulusannya.
Suasana pelantikan H Syaukani HR sendiri berjalan lancar dan penuh khidmat. Dari pantauan KutaiKartanegara.com, Pendopo Odah Etam yang menjadi tempat berlangsungnya acara dijaga oleh barisan Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kukar. Sementara aparat Polres Kukar turut berjaga-jaga di sekitar Pendopo Odah Etam.
Hal ini dapat dimaklumi, karena pengangkatan kembali Syaukani HR ditentang oleh sebagian mahasiswa Unikarta yang tergabung dalam Forum Mahasiswa For Demokrasi karena dianggap tidak sesuai dengan Statuta Unikarta dan tidak melalui mekanisme fit and proper test yang transparan.
Hingga berita ini diturunkan, mahasiswa masih 'menduduki' dan menyegel gedung kantor Yayasan Kutai Kartanegara. Tak hanya itu, dinding-dinding kantor YKK tersebut menjadi sasaran corat-coret dengan berbagai tulisan bernada protes terhadap keputusan YKK dan Senat Unikarta. (win/nop)
|