Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Palsukan SIM, KTP, Ijazah Hingga Surat Tanah
Pria Ini Diringkus Petugas Polsek Loa Kulu

Wakapolsek Loa Kulu Iptu Juwadi (kanan) bersama jajarannya menunjukkan barang bukti dokumen dan surat yang dipalsukan tersangka SpWakapolsek Loa Kulu Iptu Juwadi (kanan) bersama jajarannya menunjukkan barang bukti dokumen dan surat yang dipalsukan tersangka Sp
Photo: Agri


Barang bukti berupa sejumlah stempel dari berbagai institusi untuk memalsukan surat/dokumen ikut diamankan petugas Polsek Loa Kulu
Barang bukti berupa sejumlah stempel dari berbagai institusi untuk memalsukan surat/dokumen ikut diamankan petugas Polsek Loa Kulu
Photo: Agri

KutaiKartanegara.com - 23/03/2017 11:13 WITA
Warga desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, berinisial Sp (39) ini sebenarnya memiliki keahlian yang baik di bidang komputer dan fotografi. Namun sayang, keahlian tersebut digunakan untuk membuat surat atau dokumen palsu.


Pria yang mengaku berprofesi sebagai fotografer ini akhirnya harus berurusan dengan hukum lantaran telah melayani jasa pembuatan surat/dokumen palsu, mulai dari SIM, KTP, Kartu Keluarga, Akte Cerai, ijazah, hingga surat tanah!


Sp berhasil diamankan petugas Polsek Loa Kulu pada Selasa (21/03) malam sekitar jam 22.00 WITA di kediamannya yang berada di Jalan FL Thobing, RT 9 desa Rempanga, Loa Kulu.


Sejumlah barang bukti ikut diamankan, di antaranya adalah seperangkat komputer, scanner, printer dan 4 botol tinta warna, mesin ketik, alat pemotong kertas, alat laminating, sejumlah stempel dari berbagai institusi, serta beberapa dokumen atau surat yang dipalsukan.


Selain mengamankan Sp, polisi juga meringkus Hd (35). Warga Jalan Yos Sudarso, RT 16 desa Loa Kulu Kota ini ikut diciduk polisi lantaran menggunakan SIM palsu yang dipesan dari Sp untuk kepentingan melamar kerja di perusahaan tambang.


Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Wakapolsek Loa Kulu Iptu Juwadi mengatakan, terungkapnya kasus pemalsuan surat dan dokumen di Loa Kulu ini berawal dari tertangkapnya Hd yang menggunakan SIM palsu pada Selasa (21/03) malam sekitar jam 21.30 WITA.


"Dari hasil pemeriksaan, Hd mengaku jika membuat SIM palsu tersebut dari Sp. Malam itu juga kita langsung mengamankan Sp di rumahnya. Ternyata tidak hanya SIM saja yang dipalsukan, saat kita geledah ternyata ada dokumen atau surat lain yang dipalsukan," kata Juwadi.


Ditambahkannya, material SIM yang digunakan sebenarnya asli yakni menggunakan SIM yang telah habis masa berlakunya. "Tapi oleh tersangka Sp, data bagian depannya dirubah sehingga seolah-olah masih berlaku," terangnya.


Menurut Juwadi, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. Apalagi menurut pengakuan tersangka, ada 30 orang yang telah menggunakan jasanya untuk membuat dokumen palsu. "Bahkan ada yang memalsukan surat tanah untuk dijadikan jaminan di bank," ungkapnya.


Baik pengguna maupun pembuat dokumen atau surat palsu tersebut, lanjut Juwadi, dikenakan pasal 263 dan pasal 264 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal hingga 8 tahun.


Sementara itu, Sp mengaku baru setahun terakhir melayani permintaan warga untuk membuat dokumen atau surat palsu, tepatnya mulai Februari 2016. "Awalnya ada yang minta bantu buatkan SIM untuk persyaratan kerja. Untuk tarifnya saya minta Rp 300 ribu. Tapi saya minta dia untuk segera mengurus SIM asli kalau sudah diterima kerja," ujar pria berstatus duda ini.


Berawal dari itu, jasa pembuatan surat dan dokumen asli tapi palsu yang dilakukan Sp tersebut lambat laun diketahui oleh kalangan warga pendatang yang mencari kerja di Loa Kulu. Dokumen 'aspal' tersebut dibutuhkan untuk lampiran persyaratan mencari kerja.


"Untuk ijazah atau surat lainnya tarifnya Rp 200 ribu. Tapi tidak banyak keuntungan yang saya terima, karena kebanyakan dari mereka masih berhutang kepada saya. Mereka janji akan membayar kalau sudah diterima kerja," demikian ujarnya. (win)

 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Bambang Arwanto Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Kukar
Tiga Paslon Peserta Pilkada Kukar 2024 Lakukan Pencabutan Nomor Urut
 
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Prosesi Mengulur Naga dan Belimbur Warnai Kemeriahan Erau 2024
Erau Adat Kutai Kembali Dilaksanakan, Sultan Kutai Jalani Ritual Beluluh
 
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com