Barang Bukti Narkoba, Ponsel Hingga Amunisi Dimusnahkan Kejari Tenggarong Wabup Edi Damansyah dan Kajari Tenggarong Kasmin memusnahkan barang bukti berupa ganja kering dengan cara dibakar Photo: Agri
Barang bukti narkoba berupa pil LL dan sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 10/03/2017 23:03 WITA
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tenggarong memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkuatan hukum tetap lewat putusan pengadilan, Jum'at (10/03) pagi, di Tenggarong.
Pemusnahan barang bukti yang dilakukan di halaman kantor Kejari Tenggarong ini dihadiri pula oleh Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah selaku Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kukar,
Dari ratusan barang bukti yang dimusnahkan tersebut, kebanyakan berasal dari perkara narkoba yang terdiri dari 471 poket sabu, 34.029 butir pil LL, 1 poket ganja, 32 buah bong atau alat hisap sabu, serta alat pendukung yang digunakan pengedar narkoba seperti 33 buah timbangan dan 141 telepon genggam.
Sementara barang bukti lainnya yang turut dimusnahkan adalah 5 dus obat tanpa izin edar, serta 51 butir amunisi/peluru tajam.
Khusus pemusnahan amunisi, Kejari Tenggarong mengundang langsung pihak Brimob Polda Kaltim untuk memusnahkan peluru tersebut dengan cara merusak selongsong peluru dan membuang bubuk mesiunya.
Kemudian untuk barang bukti berupa butiran sabu dan pil LL dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air. Sedangkan barang bukti lainnya seperti ganja, obat tanpa izin edar, bong dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Beberapa barang bukti yang dimusnahkan termasuk 471 poket sabu dan 34.029 butir LL," kata Kasmin, Kepala Kejari Tenggarong yang didampingi Wakil Bupati Kukar, Edi Damansyah.
Menurut Kajari Tenggarong, Kasmin SH, barang bukti tersebut berasal dari sejumlah perkara di PN Tenggarong yang telah berkekuatan hukum tetap dalam 4 bulan terakhir yang dirampas untuk dimusnahkan.
Terkait banyaknya barang bukti narkoba yang dimusnahkan, menurut Kasmin membuktikan bahwa Indonesia, khususnya di Kukar, saat ini dalam keadaan darurat narkoba. "Ini perlu diwaspadai dan harus kita perangi bersama," ujarnya.
Sementara Wabup Edi Damansyah selaku Ketua BNK Kukar mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya pemberantasan narkoba di daerah ini. "Di Kaltim sendiri, Kukar menempati peringkat kedua dalam penyalahgunaan narkoba. Ini bukanlah prestasi, tapi tantangan bagi kita untuk memberantasnya," demikian kata Edi. (win)
|