Salut! Dua OPD di Kukar Raih Penghargaan Sebagai Percontohan Unit Pelayanan Publik Kategori A Menpan RB Asman Abnur menyerahkan penghargaan untuk RSAMP kepada Bupati Kukar Rita Widyasari didampingi Direktur RSAMP Martina Yulianti Photo: Dok. Humas Kukar
Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN RB Diah Natalisa menyerahkan penghargaan untuk DPMPTSP kepada Bupati Rita Widyasari Photo: Dok. Humas Kukar
|
KutaiKartanegara.com - 03/03/2017 21:31 WITA
Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sebagai salah satu daerah Role Model atau percontohan dalam penyelenggaran pelayanan publik mendapat penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Penghargaan yang diberikan kepada Kukar ada 2, yakni untuk RSUD AM Parikesit (RSAMP) dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kukar atau yang kini berganti nama menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Kedua OPD Pemkab Kukar itu mendapat penghargaan sebagai Role Model Penyelenggaraan Pelayanan Publik kategori A atau Sangat Baik.
Bahkan yang membanggakan, RSUD AM Parikesit mendapat penilaian tertinggi yakni 94,00 dengan menempati posisi pertama dari 59 rumah sakit daerah se-Indonesia yang jadi percontohan.
Sementara DPMPTSP Kukar, meski tak masuk deretan 5 Besar, tetap meraih penilaian Sangat Baik atau kategori A dengan menempati peringkat ke-16 dari 59 PTSP percontohan se-Indonesia.
Sayangnya, raihan terbaik yang dicapai RSUD AM Parikesit dan DPMPTSP Kukar belum bisa diikuti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kukar. Karena berdasarkan hasil evaluasi Kementerian PANRB, Disdukcapil Kukar masuk kategori C alias Kurang Baik.
Penghargaan untuk RSAMP diserahkan langsung oleh Menpan RB Asman Abnur kepada Bupati Kukar Rita Widyasari didampingi Direktur RSAMP Martina Yulianti di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (02/03) kemarin.
Sebelumnya, Bupati Rita Widyasari terlebih dahulu menerima penghargaan untuk DPMPTSP Kukar yang diserahkan Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN RB Diah Natalisa.
Dikatakan Menteri PAN RB Asman Abnur, pemberian penghargaan tersebut bertujuan untuk mengapresiasi Kepala Daerah dan unit penyelenggara pelayanan publik yang memiliki komitmen tinggi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di daerahnya.
"Selain itu, pemberian penghargaan ini dimaksudkan untuk memotivasi daerah lain, khususnya 59 Kabupaten/Kota percontohan, yang belum mendapatkan kategori sangat baik untuk meningkatkan kualitas pelayanan publiknya," demikian kata Asman.
Sekedar informasi, ke 59 daerah yang terdiri dari 20 Kabupaten dan 39 Kota se-Indonesia ditetapkan sebagai daerah Role Model atau percontohan penyelenggaraan pelayanan publik sejak September 2016 yang dituangkan dalam SK Menteri PAN RB Nomor 191 Tahun 2016.
Untuk Provinsi Kalimantan Timur sendiri, ada 4 daerah yang jadi Role Model, yakni Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Penajam Paser Utara. (win)
|