Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Penganiaya Gadis Lung Anai Bantah Tuduhan Percobaan Pemerkosaan

Oknum pedagang es krim keliling berinisial Sy (tengah) membantah tuduhan percobaan perkosaan yang dilaporkan gadis warga desa Lung Anai ke Polsek Loa KuluOknum pedagang es krim keliling berinisial Sy (tengah) membantah tuduhan percobaan perkosaan yang dilaporkan gadis warga desa Lung Anai ke Polsek Loa Kulu
Photo: Agri


Kanit Reskrim Polsek Loa Kulu Aiptu Makmur Jaya saat memberikan keterangan pers
Kanit Reskrim Polsek Loa Kulu Aiptu Makmur Jaya saat memberikan keterangan pers
Photo: Agri

KutaiKartanegara.com - 15/02/2017 16:16 WITA
Seorang oknum penjual es krim keliling berinisial Sy (37) diamankan petugas Polsek Loa Kulu pada Senin (13/02) malam lalu. Dia diringkus polisi setelah dilaporkan melakukan tindak penganiayaan dan percobaan pemerkosaan terhadap seorang gadis warga desa Lung Anai.


Namun kepada polisi, Sy membantah tuduhan percobaan pemerkosaan tersebut. Sy mengaku jika dirinya melakukan pemukulan terhadap gadis berinisial Si itu dikarenakan ingin menguasai telepon genggam milik korban.


Kapolsek Loa Kulu AKP Brahma Aditya melalui PS Kanit Reskrim Aiptu Makmur Jaya mengatakan, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Senin (13/02) sore sekitar jam 16.00 WITA di sebuah pondok kebun kelapa sawit milik H Syaiful di kawasan RT 9, Desa Jembayan Dalam, Kecamatan Loa Kulu.


"Awalnya korban berteduh di sebuah pondok dikarenakan sore itu tengah hujan deras. Selain korban, di pondok itu ada dua orang lain yang ikut berteduh yakni seorang penjual rambutan dan tersangka," jelas Makmur.


Tak berapa lama, lanjut Makmur, si penjual rambutan pergi, sehingga tinggal korban bersama Sy yang masih bertahan di pondok tersebut. "Menurut pengakuan korban, tersangka membekapnya dari belakang. Korban lalu berteriak minta tolong," ungkapnya.


Karena melakukan perlawanan, Sy kemudian mengambil sepotong kayu ukuran 5x10 cm yang ada di lokasi dan memukulkan ke kepala korban sebanyak 2 kali, yakni di bagian belakang dan dahi.


Korban kemudian berlari sambil berteriak minta tolong yang kemudian didengar oleh orang lain yang tengah berteduh di bawah pohon. Sementara pelaku langsung kabur dengan menggunakan sepeda motornya.


Sekitar satu jam setelah kejadian, korban kemudian melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya ke Mapolsek Loa Kulu. Petugas pun langsung melakukan penyelidikan untuk mencari penjual es krim keliling yang telah menganiaya Si.


Identitas pelaku akhirnya terungkap setelah petugas mencari informasi dari kelompok pedagang es krim berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan korban. "Menurut korban, pelaku menggunakan baju merah. Setelah kami tanya kelompok pedagang es krim, ternyata ada yang melihat temannya berbaju warna merah saat itu," katanya.


Setelah mengetahui identitas pelaku, petugas kemudian mendatangi majikan pedagang es krim tersebut di Tenggarong dan meminta memanggil Sy. "Pelaku akhirnya datang dan langsung kita amankan," ujar Makmur lagi.


Atas tindak penganiayaan tersebut, tambah Makmur, Sy dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.


Sementara Sy kepada awak media kembali membantah tuduhan percobaan perkosaan yang dilaporkan korban kepada polisi. "Itu tidak benar. Saya tidak ada niat memperkosa. Saya hanya ingin mengambil HP dia," kata pria berstatus duda itu.


Menurut Sy, dia nekat hendak mengambil ponsel milik korban lantaran terdesak masalah keuangan. Apalagi pendapatannya pada hari Senin itu hanya Rp 85 ribu, sementara uang yang wajib disetorkan sebesar Rp 65 ribu. "Sudah hampir dua bulan saya belum bayar sewa rumah. Selain itu, anak saya minta uang terus. Pusing kepala saya, sehingga saya nekat berbuat itu," pungkasnya. (win)

 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Bambang Arwanto Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Kukar
Tiga Paslon Peserta Pilkada Kukar 2024 Lakukan Pencabutan Nomor Urut
 
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Prosesi Mengulur Naga dan Belimbur Warnai Kemeriahan Erau 2024
Erau Adat Kutai Kembali Dilaksanakan, Sultan Kutai Jalani Ritual Beluluh
 
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com