Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Polres Kukar Siap Amankan Penyaluran BLT

Kapolres AKBP Darmawan Sutawijaya siap mendukung pengamanan proses pencairan BLT di Kukar
Kapolres AKBP Darmawan Sutawijaya siap mendukung pengamanan proses pencairan BLT di Kukar
Photo: Agri

KutaiKartanegara.com - 26/01/2006 08:20 WITA
Memasuki bulan Januari hingga Pebruari 2006 ini merupakan saat-saat puncak pelaksanaan pendistribusian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kompensasi BBM yang digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia termasuk di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).


Untuk itu, demi kemudahan petugas memverifikasi jumlah Keluarga Miskin (Gakin) maupun mendistribusikan Kartu Kompensasi BBM yang tepat sasaran serta menjaga kelancaran pencairan BLT di Kantor Pos, pihak Polres Kukar menyatakan siap memberikan dukungan bila diperlukan.


Demikian hal tersebut ditegaskan Kapolres Kukar AKBP Darmawan Sutawijaya SE MH ketika ditemui di ruang kerjanya Selasa (24/01) lalu di Tenggarong. Menurut Darmawan Sutawijaya, bila memang diperlukan Polres Kukar siap melaksanakan tugas pengamanan maupun penegakan hukum dalam rangka menyukseskan pencarian BLT bagi keluarga miskin.


Karena menurutnya, program ini merupakan program pemerintah yang berlaku secara nasional sesuai Instruksi Presiden RI No 12/2005 tanggal 10 September 2005 tentang pelaksanaan BLT Kompensasi BBM kepada Gakin.


Kapolres Kukar juga mewanti-wanti warga yang memberikan keterangan secara tidak benar seperti mengaku sebagai keluarga miskin demi untuk mendapatkan BLT. Disamping itu, Kapolres juga mengingatkan kepada kelompok masyarakat termasuk aparat dan petugas pendata untuk membuat daftar Gakin secara jujur dan benar.


Menurut Kapolres Kukar, bila terjadi pelanggaran seperti adanya daftar palsu atau daftar fiktif oleh oknum-oknum tertentu maka pihaknya tak akan segan-segan melakukan tindakan tegas sesuai pasal 263 dan 269 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).


"Pasal 263 KUHP ayat 1 itu misalnya menyebutkan, barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat diperuntukkan sebagai bukti seolah-olah isinya benar, hingga menimbulkan kerugian, diancam dengan pidana penjara enam tahun," jelas Kapolres Kukar.


Sedang dalam pasal 269 KUHP ayat 1, lanjutnya adalah barangsiapa membuat surat palsu atau memalsukan surat keterangan miskin misalnya dengan tujuan supaya mendapat pertolongan dan kemudahan diancam dengan pidana penjara paling lama setahun empat bulan.


Kapolres Kukar juga meminta tokoh agama dan masyarakat turut serta mendukung program pemerintah ini. Karena program pemerintah ini sangat mulia dan memiliki tujuan yang jelas yaitu untuk meringankan beban hidup warga miskin. (joe)

 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Peringatan HUT Kota Tenggarong ke-240, Bupati Edi Damansyah dan Kerabat Kesultanan Kutai Ziarah ke Makam Aji Imbut
Bertabur Aneka Doorprize, Serunya Media Gathering PWI Kukar
 
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Erau Adat Kutai Kembali Dilaksanakan, Sultan Kutai Jalani Ritual Beluluh
Puncak Pelaksanaan Erau 2022 Ditandai Dengan Mengulur Naga dan Belimbur
 
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com