Satu-Satunya Daerah di Kaltim, Kukar Sabet Penghargaan APE 2016 Kategori Utama Wabup Kukar Edi Damansyah (tengah) bersama jajaran BKBP3A Kukar usai menerima penghargaan APE 2016 di Jakarta Photo: Humas Kukar/Rahman
KutaiKartanegara.com - 27/12/2016 20:34 WITA
Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk meningkatkan pengarusutamaan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kembali mendapat pengakuan Pusat.
Pada Rabu (21/12) pekan lalu di Jakarta, nama Kukar kembali menggema di tingkat nasional dengan diraihnya kembali penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) 2016 Tingkat Utama.
Penghargaan APE 2016 tersebut diserahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Yohana Yembise, kepada Wabup Kukar Edi Damansyah di Istana Wakil Presiden RI.
Bagi Kukar, penghargaan APE kategori Utama ini merupakan yang kedua kali diterima setelah menerima penghargaan serupa pada tahun 2014. Dan yang membanggakan, Kukar menjadi satu-satunya Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur yang menyabet penghargaan ini.
Menurut Wabup Kukar Edi Damansyah, penghargaan ini merupakan bentuk dari evaluasi atas pelaksanaan pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kukar.
"Kukar sangat mendukung dengan adanya evaluasi yang dilakukan langsung oleh Kementerian PP dan PA agar bisa diketahui apa yang menjadi kekurangan maupun apa yang masih belum bisa dilaksanakan, sehingga menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan pembangunan PP dan PA selanjutnya," katanya.
Edi berharap agar penghargaan tersebut dapat memacu semangat dan motivasi Pemkab Kukar, melalui Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Kukar, untuk mewujudkan pembangunan yang responsif gender di daerah.
Sementara dikatakan Kepala BP3A Kukar, Aji Lina Rodiah, kinerja pembangunan gender yang berhasil dilaksanakan Pemkab Kukar sebagaimana yang menjadi persyaratan penilaian diantaranya adalah terbitnya Perda tentang Pengarusutamaan Gender, Keputusan Bupati tentang Pembangunan Gender, hingga kebijakan teknis pendukung lainnya oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai bidang kerjanya.
"Tingginya komitmen seluruh pemangku kebijakan dalam pelaksanaan pembangunan untuk mendukung dan mewujudkan pertumbuhan pembangunan gender juga tercermin dalam RPJMD, RENSTRA dan RENJA SKPD yang telah memasukkan konsep dan prinsip-prinsip pembangunan gender," demikian ujarnya. (win)
|