PLTS Komunal di Desa Sepatin Resmi Beroperasi Wabup Kukar Edi Damansyah mengamati ruangan kontrol PLTS Komunal di Dusun Benattin 3, Desa Sepatin, Anggana Photo: Dok. Humas Kukar
Wabup Edi Damansyah tampak serius mengamati tenaga kerja lokal yang telah dilatih untuk mengoperasikan PLTS Komunal Photo: Dok. Humas Kukar
|
KutaiKartanegara.com - 21/12/2016 23:39 WITA
Warga dusun Benatti 3 Desa Sepatin, Kecamatan Anggana, kini dapat menikmati listrik murah dengan dioperasikannya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Komunal di kawasan tersebut.
PLTS Komunal dengan kapasitas 20 kWp ini diresmikan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah, Senin (19/12) lalu.
Menurut Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kukar, Slamet Hadiraharjo, pembangunan PLTS Komunal ini diawali dengan pembuatan Detail Engineering Design (DED) pada tahun 2015 lalu.
"Alhamdulillah tahun ini bisa diresmikan pengoperasiannya. PLTS Komunal ini akan mengaliri listrik di 50 rumah dan 2 fasilitas umum di Dusun Benatti 3," terang Kepala Distamben Kukar.
Sementara dikatakan Wabup Kukar Edi Damansyah, banyak desa di wilayah Kukar yang secara letak geografis tidak terjangkau oleh PLN. Hal inilah yang mendorong Pemkab Kukar untuk membangun PLTS Komunal untuk menyediakan kebutuhan listrik masyarakat.
"Pembangunan PLTS Komunal menjadi solusi pemerintah terhadap kebutuhan dasar listrik masyarakat, terutama bagi wilayah yang tidak terjangkau aliran listrik dari PLN," kata Wabup Edi Damansyah.
Namun Edi mengingatkan kepada masyarakat bahwa aliran listrik dari PLTS ini tidaklah gratis. Pasalnya, ada pungutan biaya yang akan dibebankan kepada masyarakat sesuai dengan tarif yang nanti disepakati oleh pihak pengelola dengan masyarakat. "Tarifnya tidaklah sebesar tarif yang digunakan oleh PLN," ujar Edi.
Edi berharap berharap agar Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Sepatin dapat mengelola PLTS Komunal secara profesional, dengan membuat laporan terhadap pendapatan dan penggunaan dana dari hasil pungutan tarif.
"Bekerjalah secara professional, berilah pelayanan dan pertanggungjawaban keuangan secara terbuka kepada masyarakat, agar tidak terjadi kecurigaan oleh masyarakat di kemudian hari," ujar Edi. (win)
|