Digerebek Polisi, Puluhan Pejudi Sabung Ayam Kocar-Kacir Masuk Hutan Petugas mengamankan 25 ekor ayam aduan dari arena sabung ayam di desa Puan Cepak, Muara Kaman, Minggu (11/12) sore Photo: Dok. Polsek Muara Kaman
KutaiKartanegara.com - 12/12/2016 13:07 WITA
Harus menempuh jarak yang cukup jauh dari ibukota Kecamatan Muara Kaman, petugas Polsek Muara Kaman melakukan penggerebekan terhadap arena sabung ayam di desa Puan Cepak, Minggu (11/12) sore.
Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Muara Kaman AKP TM Panjaitan ini membuat para pelaku judi sabung ayam, yang diperkirakan mencapai 50 orang, langsung kocar-kacir melarikan diri ke hutan.
Petugas hanya mendapati 25 ekor ayam aduan yang ditinggalkan pemiliknya di arena sabung ayam tersebut. Tak hanya itu, polisi juga menemukan uang sebesar Rp 17,8 juta yang ditinggalkan pelaku.
Polisi hanya bisa mengamankan ayam aduan dan uang jutaan rupiah lantaran para pelaku judi sabung ayam telah melarikan diri masuk ke hutan Photo: Dok. Polsek Muara Kaman
Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kapolsek Muara Kaman TM Panjaitan mengatakan, penggerebekan judi sabung ayam ini merupakan bagian dari pelaksanaan operasi cipta kondisi di wilayah Muara Kaman.
"Sebelumnya kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa di kawasan RT 8 desa Puan Cepak yang merupakan HGU dari PT Surya Hutani sering dijadikan tempat judi sabung ayam," ujarnya.
Setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya kemudian menyusun rencana penggerebekan dengan mengerahkan 12 orang personel dari Polsek Muara Kaman, ditambah 2 petugas keamanan yang berjaga di PT Surya Hutani yakni 1 orang anggota Polsek Muara Kaman dan 1 orang anggota Brimob Polda Kaltim.
"Kami tiba di TKP sekitar jam 15.00 WITA. Namun para pelaku judi sabung ayam ini langsung kabur ke dalam hutan setelah mengetahui kedatangan kami. Selain mengamankan barang bukti berupa 25 ekor ayam aduan dan uang Rp 17,8 juta, kami juga melakukan pembongkaran terhadap arena sabung ayam itu," demikian ujarnya. (win)
|