Dapat Hibah Bangunan Untuk Lapas Anak, Menkumham RI Apresiasi Pemkab Kukar Menkumham RI Yasonna H Laoly saat meninjau bangunan eks RSUD AM Parikesit yang akan difungsikan menjadi Lapas Perempuan dan Anak Photo: Irwan
Bupati Rita Widyasari dan Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Agus Saryoni saat menandatangani perjanjian hibah Photo: Irwan
|
KutaiKartanegara.com - 06/11/2016 22:35 WITA
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna Hamonangan Laoly, memberikan apresiasi kepada Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) yang telah menghibahkan sebagian bangunan eks RSUD AM Parikesit untuk difungsikan menjadi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan dan Anak.
Hal ini diungkapkan Menkumham YH Laoly usai meninjau bangunan eks kantor RSUD AM Parikesit yang terletak di bilangan Jalan Imam Bonjol, Tenggarong, Jum'at (04/11) lalu.
Sebelum melakukan peninjauan, YH Laoly terlebih dahulu menyaksikan penandatanganan perjanjian hibah antara Bupati Rita Widyasari dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Agus Saryoni di Pendopo Odah Etam.
"Terima kasih kepada Bupati Kukar yang telah menghibahkan bangunan bekas rumah sakit ini untuk dijadikan Lapas Perempuan dan Anak. Pemberian hibah ini sangat bermanfaat bagi bangsa dan negara," kata Laoly.
Sementara dikatakan Rita, keinginannya untuk menghibahkan bangunan bekas rumah sakit itu sebenarnya sudah lama. Namun baru bisa terwujud setelah melalui proses administrasi penghibahan.
Selain untuk Lapas Perempuan dan Anak, lanjut Rita, sebagian bangunan eks RSUD AM Parikesit ini juga akan difungsikan sebagai pusat rehabilitasi narkoba, yang proses hibahnya akan dilakukan kepada pihak Badan Narkotika Provinsi (BNP) Kalimantan Timur dalam waktu dekat.
Kendati kelak bangunan di kawasan Jalan Imam Bonjol ini menjadi Lapas Perempuan dan Anak serta pusat rehabilitasi narkoba pertama di Kalimantan, Rita justru berharap agar tidak banyak anak yang menjadi penghuninya.
"Mudah-mudahan sepi pengunjung dan yang paling penting kita lakukan adalah pemberantasan dan pencegahan, itu jauh lebih penting," demikian ujarnya. (win)
|