Kumpul di Kos Wanita, Anak Punk Digerebek Satpol PP dan Warga Kepala Satpol PP Kukar H Fida Hurasani (kaos hitam) menasehati anak punk yang membuat resah warga Photo: Agri
Kepala 8 anak punk digunduli petugas setelah diamankan di markas Satpol PP Kukar Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 24/09/2016 17:06 WITA
Lantaran berbuat hal yang meresahkan warga, petugas Satpol PP Kutai Kartanegara (Kukar) bersama warga RT 15 Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong, Jum'at (23/09) siang kemarin, menggerebek sebuah rumah kos yang sering menjadi tempat berkumpul anak punk.
Dalam penggerebekan itu, sebanyak 10 anak punk digelandang ke markas Satpol PP Kukar. Dua di antaranya adalah gadis remaja yang menyewa kamar kos di Gang 2 Jalan Selendreng.
Menurut Kepala Satpol PP dan Linmas Kukar, H Fida Hurasani, diamankannya ke 10 anak punk ini berawal dari laporan warga Jalan Selendreng pada Kamis (22/09) lalu yang merasa resah dengan kehadiran anak punk tersebut.
"Yang membuat warga tak nyaman adalah mereka berkumpul di kamar kos wanita. Selain itu warga melaporkan bahwa anak-anak punk ini berbuat onar dengan menggedor-gedor rumah warga," ungkapnya.
Mendapatkan laporan tersebut, lanjut Fida, petugas Satpol PP Kukar kemudian melakukan pengintaian di lokasi untuk memastikan kebenaran informasi dari warga. "Setelah diintai semua anak punk dimaksud memang berada di kamar kos, petugas bersama warga langsung melakukan penggerebekan," katanya.
Tidak ada perlawanan saat petugas Satpol PP dan warga hendak mengamankan anak punk itu. "Setelah didata, anak-anak punk ini kebanyakan berasal dari luar daerah. Ada dari Bontang, Madiun, Bandung, Balikpapan, sisanya dari Tenggarong," imbuhnya.
Usai mengamankan anak punk tersebut, lanjutnya, petugas Satpol PP Kukar mendapat laporan adanya anak punk yang terlibat penganiayaan terhadap seorang pemuda Tenggarong hingga mendapat 10 jahitan di kepala. "Selain itu ada juga laporan dugaan pencurian barang dagangan di sebuah warung sembako di Pasar Tangga Arung oleh anak punk," kata Fida.
Sempat terjadi ketegangan ketika korban penganiayaan anak punk bersama kerabatnya mendatangi markas Satpol PP Kukar untuk mencari pelaku. Namun setelah ditelusuri, ternyata mereka yang diciduk kemarin bukanlah si pelaku penganiayaan.
Kemudian terkait pembobolan warung sembako, pihak Satpol PP Kukar tak mendapatkan bukti kuat jika anak punk tersebut adalah pelakunya. Kendati demikian, petugas Satpol PP menemukan sejumlah barang seperti kemasan sabun, sampo, sabun, pasta gigi, baterai, rokok dan beras. "Mereka mengaku jika barang-barang tersebut adalah pemberian teman mereka yang bernama Hendrik di KM 14 Jahab," katanya.
Ke 10 anak punk itu kemudian didata dan diberikan pembinaan dari petugas Satpol PP. Khusus 8 anak punk yang berjenis kelamin laki-laki, mereka mendapat hukuman push up serta digunduli petugas. Setelah menandatangani surat penyataan, mereka semua dipulangkan dan diminta tidak kembali ke Tenggarong bagi yang bukan warga Tenggarong. (win)
|