Tak Akan Dihapus, TPP Masih Aman Hingga Akhir Tahun
Asisten Bidang Hukum dan Pemerintahan Setkab Kukar H Chairil Anwar Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 20/09/2016 20:34 WITA
Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan bahwa belanja pegawai berupa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak akan distop atau dihapus dari APBD Kukar.
Hal ini ditegaskan Asisten Bidang Hukum dan Pemerintahan Setkab Kukar, H Chairil Anwar, menanggapi keresahan para PNS Pemkab Kukar terkait seruan dari Anggota DPRD Kukar H Salehudin yang meminta TPP distop sementara waktu lantaran keuangan daerah yang tengah mengalami defisit.
"Jadi TPP tidak akan dihapus. Sampai akhir tahun, insya Allah aman. Kalau TPP mau dihapus, saya bersama PNS lainnya siap untuk duduk bersama Anggota Dewan untuk membahas masalah TPP tersebut," kata Chairil saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, Senin (19/09) kemarin.
Oleh karena itu, Chairil meminta kepada para PNS di lingkungan Pemkab Kukar untuk tetap tenang dan bekerja dengan penuh disiplin dan bertanggungjawab sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Jangan keluyuran pada jam produktif. Tetap bekerja dengan tenang sesuai tupoksi yang ada. Pimpinan tertinggi kita (Bupati Kukar-red) akan tetap memperjuangkan hak-hak kita tersebut," ujarnya.
Terkait kondisi keuangan daerah yang mengalami penurunan akibat berkurangnya Dana Bagi Hasil Migas (DBH), Chairil meminta para pegawai untuk mengencangkan ikat pinggang atau berhemat. "Untuk tahun depan, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan peninjauan kembali terhadap TPP sesuai kondisi keuangan daerah," demikian katanya.
Sekedar informasi, wacana penghapusan TPP menjadi perbincangan hangat para PNS di lingkungan Pemkab Kukar setelah Anggota DPRD Kukar H Salehudin menyuarakan hal tersebut melalui media massa. Bahkan Salehudin menyatakan siap mundur dari jabatannya sebagai Anggota Dewan jika TPP tidak distop. (win)
|