Pejabat Pemkab Raja Ampat Studi Banding Masalah Kehutanan ke Kukar
Bupati Kukar menyerahkan cenderamata kepada Wabup Raja Ampat Drs Inda Arpan Photo: Joe
|
KutaiKartanegara.com - 17/01/2006 21:27 WITA
Wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat (Provinsi Irian Jaya Barat) Drs Inda Arpan dan rombongan melakukan kunjungan kerja selama sehari ke Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kunjungan pejabat Kabupaten Raja Ampat ini diterima langsung oleh Bupati Kukar Dr H Syaukani HR MM dan staf tadi pagi di Tenggarong.
Menurut Wabup Raja Ampat Inda Arpan, kunjungannya ke Kukar ini dalam rangka mendampingi pejabat yang membidangi Kehutanan dan Pendapatan Daerah untuk melakukan magang dan studi banding di bidang Kehutanan dan sumber daya alam hutan ikutan lainnya.
Dijelaskan Inda Apan bahwa Kabupaten Raja Ampat memiliki luas wilayah daratan dan laut seluas 45 ribu kilometer persegi. "Wilayah kami didominasi pulau-pulau yang jumlahnya mencapai puluhan pulau, dengan ibukota Kabupaten berada di Kampung Waisan Distrik Waigeo Selatan," jelasnya.
Diakui Inda Arpan bahwa di wilayahnya saat ini juga marak dengan kegiatan illegal logging atau penebangan liar. Masalahnya adalah bagaimana mengawasi kegiatan illegal logging yang terjadi di berbagai pulau yang ada di Kabupaten Raja Ampat, sementara aparat yang ada terbatas.
Wabup Raja Ampat Inda Arpan saat menyampaikan maksud dan tujuannya mengunjungi Kukar kepada Bupati H Syaukani HR Photo: Joe | | |
Disamping itu, lanjutnya, sosialisasi tentang illegal logging belum maksimal dilakukan. Sedang masyarakat selama ini telah terbiasa dengan kegiatan usaha di bidang kehutanan ini. "Kami juga ingin belajar untuk memahami bagaimana mengelola sektor kehutanan dan hasil ikutannya sehingga memberikan dukungan pendapatan asli daerah (PAD)," katanya.
Sementara Bupati Kukar Dr H Syaukani HR MM mengatakan, urusan di bidang kehutanan sebagian besar ditangani pemerintah pusat. "Pemerintah pusat tampaknya belum mau menyerahkannya urusan kehutanan ini kepada daerah. Padahal urusan lain seperti pertambangan, pemerintah pusat telah menyerahkan sebagian kewenangannya kepada daerah sebagai implementasi otonomi," ujar Syaukani.
Menyinggung pendapatan daerah dari sektor kehutanan diakui Syaukani belum memberikan hasil maksimal. "Selama ini Pemda hanya menerima presentase dalam bentuk Dana Alokasi Umum maupun Dana Alokasi Khusus dari Iuran Hasil Hutan (IHH), Dana Reboisasi dan PSDH yang semuanya dipungut oleh pemerintah pusat," ungkap H Syaukani HR.
"Ada beberapa Perda tentang kehutanan yang telah kami miliki, namun pemungutan iurannya dilakukan pemerintah pusat. Kebijakan ini jelas membingungkan. Masa kami yang membuat Perda lantas iurannya dipungut Pusat," demikian kata Bupati Kukar. (joe)
|