Dua Lokasi Perjudian di Muara Badak Digerebek
Arena perjudian yang ditemukan pihak Polsek Muara Badak didalam hutan Photo: Dok. Polsek Muara Badak
|
KutaiKartanegara.com - 17/01/2006 10:04 WITA
Meskipun pihak kepolisian begitu gencar melakukan perang terhadap segala macam bentuk perjudian, namun hal tersebut tidak menyurutkan niat para penggila judi di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Buktinya, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Badak berhasil menemukan dua lokasi perjudian yang terletak ditengah hutan, masing-masing di Dusun Palacari Desa Badak Baru dan lokasi Badak II, Desa Tanjung Limau.
Berdasarkan pengintaian aparat serta keterangan dari warga sekitar, kedua lokasi tersebut dijadikan arena sabung ayam dan dadu. "Digerebeknya lokasi perjudian tersebut tidak terlepas dari informasi warga yang resah melihat banyak orang yang sering mondar-mandir masuk hutan tapi pakaian mereka bagus-bagus, tidak seperti petani. Dan juga mereka yang masuk kehutan banyak yang membawa ayam," ujar Kapolsek Iptu M Adenan AS SH.
Diduga bocor, Polsek Muara Badak hanya mendapati seorang lelaki dengan ayam aduan di lokasi Photo: Dok. Polsek Muara Badak | | |
Menurut Adenan, atas informasi tersebut pihaknya langsung menuju lokasi pada Jum'at (13/01) sore lalu sekitar pukul 15.00 WITA untuk melakukan pengerebekan. Lokasi pertama yang mereka datangi adalah di Dusun Palacari yang letaknya sekitar 2 km dari jalan raya depan Kantor Desa Badak Baru. Dan jalan masuk ke areal perjudian ini hanya bisa ditempuh dengan kendaraan roda dua.
Namun di lokasi tersebut tidak ada aktivitas perjudian. Hanya ada beberapa orang saja dan salah satu diantaranya adalah lelaki paruh baya yang sedang memegang seekor ayam aduan.
Pihak Polsek Muara Badak lalu mengamankan pria tersebut di Mapolsek Muara Badak. Sementara arena sabung ayam dan meja dadu langsung dimusnahkan dengan cara dibakar oleh petugas Polsek Muara Badak.
Petugas Polsek Muara Badak memusnahkan arena sabung ayam dan judi Photo: Dok. Polsek Muara Badak | | |
Setelah beraksi di Palacari, lanjut Adenan, pihaknya kemudian meluncur ke Badak II yang berjarak sekitar 5 km. Di tempat ini juga Polsek hanya menemukan arena perjudian sabung ayam dan dadu, serta beberapa botol air mineral, gula, kopi yang diduga barang tersebut milik penjual dadakan yang ikut mengais rejeki di lokasi perjudian.
Kapolsek Muara Badak menduga operasi penggerebekan ini sudah bocor sehingga tidak berhasil menangkap pelaku. "Kami akan memberantas segala macam bentuk perjudian sampai ke akar-akarnya. Jadi masyarakat jangan coba-coba mempermainkan aparat demi penegakan hukum," ujarnya.
Karena menurut Adenan, operasi yang mereka lakukan merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri dan juga sebagai bagian dari komitmen yang tertuang dalam kontrak kerja dengan Kapolres Kukar beberapa waktu lalu. "Siapa pun pelakunya, jika terbukti melakukan ataupun menjadi beking perjudian maka akan ditindak tegas," demikian kata Kapolsek Muara Badak Iptu M Adenan AS SH. (bas)
|