Tim Gabungan Sidak Barang Kadaluarsa Suasana sidak di salah satu toko di Kecamatan Loa Kulu oleh tim gabungan guna mencari barang-barang yang sudah kadaluarsa Photo: Dok. Humas Kukar
Tim gabungan ketika memeriksa barang-barang di salah satu toko Photo: Dok. Humas Kukar
|
KutaiKartanegara.com - 22/06/2016 23:26 WITA
Untuk mengantisipasi beredarnya barang-barang kadaluarsa, Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Bagian Perekonomian Setkab Kukar menggelar sidak ke pasar tradisional maupun pasar modern di sejumlah kecamatan.
Selain melibatkan Bagian Perekonomian, sidak ini juga melibatkan para petugas dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi, Dinas Kesehatan, Badan Ketahanan Pangan, Polres Kukar, Satpol PP serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda dan Polda Kaltim.
"Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun jelang Idul Fitri, dalam rangka melindungi masyarakat dari kemungkinan beredarnya pangan atau bahan makanan yang sudah kadaluarsa atau tidak memenuhi syarat keamanan, mutu serta label," kata Yenni Restiana selaku Ketua Tim dari Bagian Perekonomian Setkab Kukar.
Selain melakukan pengawasan terhadap barang kadaluarsa, lanjutnya, tim juga menghimbau agar para pedagang baik itu distributor, toko, swalayan, mini market dan grosir untuk meneliti barang dagangannya yang akan memasuki kadaluarsa, serta menghimbau agar tidak menjual pangan yang tidak terdaftar pada BPOM.
"Namun masyarakat juga harus lebih teliti dalam berbelanja, misalnya melihat tanggal kadaluarsa barang yang akan dibeli, apakah aman dikonsumsi dan bebas dari formalin serta zat-zat kimia yang berbahaya," imbuhnya.
Dari hasil sidak di Kecamatan Loa Kulu dan Loa Janan pada Selasa (21/06) kemarin, tim menemukan beberapa produk makanan yang sudah kadaluarsa namun masih dipajang di etalase bercampur dengan barang baru.
Oleh petugas, barang tersebut langsung diamankan dan disita. Pihak toko kemudian diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya dan selalu teliti untuk mengecek keluar masuk barang dagangannya.
"Apabila di kemudian hari masih ditemukan barang kadaluarsa, maka pedagang tersebut akan berurusan langsung dengan pihak berwajib dan akan diproses lebih lanjut," demikian ujarnya. (win)
|