Pelaku Pembuang Bayi ke Sungai Itu Ternyata ABG 15 Tahun Petugas saat mengevakuasi jasad bayi laki-laki yang dibuang ke anak sungai Mahakam oleh seorang remaja putri berusia 15 tahun (inset) Photo: Istimewa
Petugas Polsek Sebulu menunjukkan jasad bayi yang mengambang di anak sungai Mahakam, desa Sebulu Modern Photo: Istimewa
|
KutaiKartanegara.com - 18/06/2016 01:10 WITA
Pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi berjenis kelamin laki-laki ke sebuah sungai kecil di desa Sebulu Modern, Kecamatan Sebulu.
Tersangka pelaku pembuang bayi yang baru dilahirkan tersebut ternyata adalah seorang remaja putri berusia 15 tahun, sebut saja Bunga, yang tak lain adalah ibu kandung dari bayi malang itu.
Siswi kelas 2 SLTP ini berhasil diamankan petugas Polsek Sebulu pada Jum'at (17/06) kemarin sekitar jam 11.45 WITA di rumahnya yang terletak di Dusun Antelan, RT 7 Desa Sebulu Modern.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa pakaian tersangka yang terdiri dari kaos warna abu-abu hitam, celana pendek warna coklat tua bintik putih dan celana dalam warna ungu.
Menurut Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kapolsek Sebulu AKP Zainal Arifin, terungkapnya kasus ini tak lepas dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa ada seorang siswi yang sudah lama tidak masuk sekolah, dan terlihat seperti orang lagi hamil.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas pun mendatangi rumah Bunga yang diterima langsung oleh kedua orangtuanya. Awalnya orangtua Bunga berusaha menutupi keberadaan remaja kelahiran 12 Oktober 2000 itu.
Jawaban dari ayah dan ibu pelaku kerap berbeda satu sama lain ketika ditanya tentang keberadaan Bunga. Setelah terus didesak petugas, orangtua Bunga pun akhirnya mengakui jika remaja tersebut bersembunyi di salah satu ruangan.
Bunga kemudian dibawa ke Polsek Sebulu untuk dimintai keterangan. Untuk memperkuat bukti, Bunga lalu diantar ke Puskesmas untuk divisum. "Menurut keterangan dari dokter Puskesmas, dapat dipastikan jika pelaku mengalami luka robek dan pendarahan di organ vitalnya, serta mengeluarkan air susu dari payudaranya," kata Kapolsek Zainal Arifin.
Dari pengakuan Bunga terungkap bahwa kejadian ini bermula ketika pada hari Sabtu (12/06) malam sekitar jam 23.00 WITA, dirinya tiba-tiba merasa sakit perut dan terasa hendak buang air besar.
Lantas Bunga pergi ke jamban rumahnya yang terbuat dari papan yang posisi lubang WC tersebut langsung jatuh ke sungai. Saat Bunga melakukan kontraksi untuk buang air besar, tiba-tiba bayi yang berusia 7 bulan dalam kandungan itu ikut keluar dari kemaluannya dan langsung jatuh ke sungai.
Dari pengakuan Bunga terungkap jika dia pertama kali berhubungan intim dengan seorang pria berinisial Im (19) pada pertengahan Desember 2015. Namun yang mengejutkan, Bunga juga mengaku telah berhubungan intim dengan remaja pria berinisial DW pada Maret lalu.
"Petugas kemudian ikut mengamankan DW sebagai saksi. Sedangkan pria pertama yang telah menghamili tersangka yakni Im sedang dalam pengejaran," kata Kapolsek Sebulu.
Lantaran kasus pembuangan bayi ini melibatkan pelaku yang masih dibawah umur, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kukar di Tenggarong. Sementara Bunga sendiri dititipkan di LPKS Dinas Sosial Kukar.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga desa Sebulu Modern digemparkan dengan penemuan jasad bayi laki-laki yang ditemukan mengambang di sungai Antelen, anak sungai Mahakam, pada Senin (13/06) lalu.
Jasad bayi yang masih memiliki tali pusar ini ditemukan pertama kali oleh warga bernama Arip Fudin. Kabar penemuan jasad bayi ini langsung merebak di tengah masyarakat Sebulu, termasuk di media sosial. Kebanyakan warga mengecam tindakan keji pelaku yang tega membuang bayi tersebut ke sungai. (win)
|