Wadak Leh! Atlet Gulat Kukar Ini Ternyata Raja Jambret Tersangka penjambret dan perampok yang diamankan petugas Opsnal Polres Kukar ternyata adalah seorang atlet andalan Kukar di cabang olahraga Gulat Photo: Dok. Polres Kukar
KutaiKartanegara.com - 08/06/2016 22:51 WITA
Seorang atlet Gulat yang pernah membela Kutai Kartanegara (Kukar) di ajang Porprov Kaltim, sebut saja Puma, 22 tahun, ternyata adalah seorang raja jambret yang selama ini kerap beraksi di jalur dua Tenggarong Seberang-Samarinda.
Sudah belasan wanita yang menjadi korban kejahatan Puma sejak setahun terakhir. Kala itu, polisi masih belum dapat mengungkap, siapa pria berbadan besar yang kerap menjambret di jalur dua Tenggarong Seberang.
Namun, pepatah yang mengatakan bahwa sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga, ternyata memang ada benarnya. Puma akhirnya berhasil diringkus oleh jajaran Opsnal Polres Kukar, Rabu (08/06) dini hari sekitar jam 02.30 WITA.
Puma ditangkap petugas di dekat kantor BRI Cabang Tenggarong di Jalan Muso Bin Salim, Kelurahan Melayu, Tenggarong. Tertangkapnya Puma berawal dari kegagalannya merampok sebuah toko di Kelurahan Maluhu, Selasa (07/06) malam, sekira jam 20.00 WITA.
"Pelaku awalnya ingin merampok sebuah toko yang hanya dijaga oleh Yuli seorang diri, karena anggota keluarga yang lain tengah melaksanakan salat Tarawih di masjid," terang Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kasat Reskrim AKP Yuliansyah.
Mengetahui tidak ada siapa-siapa di toko itu selain Yuli, Puma kemudian nekat menghantamkan sebuah palu yang memang telah disiapkannya ke kepala wanita malang itu. Dengan tiga kali pukulan palu, Yuli pun terjatuh dengan kepala bersimbah darah.
Namun Puma urung mengambil uang dari toko tersebut lantaran korban berteriak meminta tolong. Teriakan Yuli mengundang perhatian beberapa jamaah yang tengah menjalankan salat Tarawih. Puma pun kabur dengan menggunakan sepeda motor.
Oleh pihak keluarga, Yuli langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Kejadian ini juga dilaporkan ke petugas Polsek Tenggarong dan Polres Kukar yang langsung bergerak mencari pelaku dengan berbekal ciri-ciri yang telah diberikan Yuli.
"Dari hasil penyelidikan, ternyata pelaku adalah warga Kelurahan Maluhu. Petugas kemudian mendatangi rumah tersangka, namun ternyata tersangka tak ada di rumah. Penyisiran terus dilakukan petugas, hingga diperoleh informasi jika pelaku berada di dalam kota Tenggarong. Sekitar jam 02.30 WITA, pelaku berhasil kita amankan di Jalan Muso Bin Salim," ungkapnya.
Tanpa perlawanan, Puma langsung digelandang ke Mapolres Kukar untuk menjalani pemeriksaan. "Setelah kita kembangkan, ternyata tersangka merupakan pelaku penjambretan yang selama ini sering beraksi di jalur dua Tenggarong Seberang," kata Yuliansyah.
Ditambahkan Kasat Reskrim, tersangka biasa menjalankan aksinya seorang diri. Barang-barang hasil jambretan kemudian dijual di Samarinda. "Namun kami masih akan terus mengembangkan kasus ini," jelasnya.
Selain mengamankan palu yang digunakan pelaku untuk memukul korban, petugas juga mengamankan dua buah sepeda motor yang biasa digunakan pelaku untuk beraksi, yakni 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam putih nopol KT 2032 OK dan 1 unit sepeda motor Yamaha MT 25 nopol KT 5213 UY.
Sementara Puma mengakui jika dirinya merasa ketagihan dan mendapat kesenangan dari aksinya itu. Uang yang diperoleh dari hasil kejahatannya itu semata-mata digunakan untuk berfoya-foya.
"Kalau dihitung-hitung, mungkin sudah 12 kali saya menjambret di jalur dua Tenggarong Seberang. Uangnya cuma buat jajan aja. Saya juga menyesal akhirnya jadi seperti ini," kata pemuda yang pernah menyumbang medali perak bagi Kukar di ajang Porprov V/2014 Kaltim itu.
Penyesalan memang selalu datang terlambat. Akibat perbuatannya itu, Puma kini harus meringkuk di balik jeruji. Dia dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara. (win)
|