Satpol PP Razia Miras dan THM Jelang Ramadan, Dua Lokalisasi Kedapatan Masih Buka Anggota Satpol PP Kukar juga mengamankan puluhan botol dan kaleng minuman keras Photo: Dok. Satpol PP Kukar
Petugas Satpol PP Kukar meminta pengelola lokalisasi untuk menutup usahanya sesuai ketentuan Photo: Dok. Satpol PP Kukar
|
KutaiKartanegara.com - 03/06/2016 21:23 WITA
Meski lokalisasi di Provinsi Kalimantan Timur, termasuk di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dinyatakan telah ditutup per 1 Juni 2016, ternyata masih ada lokalisasi yang nakal dan buka 'praktek'.
Hal ini terungkap setelah Satpol PP Kukar menggelar razia terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) di 4 kecamatan dalam dua malam berturut-turut, yakni sejak Rabu (01/06) malam lalu hingga Kamis (02/06) malam.
"Ada dua lokalisasi yang masih buka yakni di Simpang Tiga Kitadin, Tenggarong Seberang, dan di lokalisasi KM 10 Loa Janan," kata Kepala Satpol PP Kukar, H Fida Hurasani.
Akhirnya petugas meminta kepada pengelola untuk menutup wisma tersebut. "Pihak pengelola lokalisasi tidak melakukan perlawanan dan memang sudah mengerti kalau yang mereka lakukan tersebut telah melanggar aturan," ujar pria yang akrab disapa Afek ini.
Ditambahkan Afek, razia ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Kukar agar THM di seluruh Kukar tidak beroperasi pada H-3 hingga H+3 bulan Ramadan 1437 H. Razia tersebut digelar di 4 kecamatan, sepeti Tenggarong, Tenggarong Seberang, Loa Janan dan Kota Bangun.
Selain razia di sejumlah THM, Satpol PP Kukar juga mengamankan minuman keras yang dijual secara ilegal di beberapa warung. "Anggota kami juga telah mengamankan puluhan botol serta kaleng miras," demikian ujarnya. (win)
|