Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Aniaya Anak Kandung Sendiri, IRT Asal Samboja Ini Diringkus Polisi

Wakapolres Kukar Kompol Indratmoko menunjukkan potongan papan yang digunakan Sinta untuk memukul AlfaWakapolres Kukar Kompol Indratmoko menunjukkan potongan papan yang digunakan Sinta untuk memukul Alfa
Photo: Agri


Sinta kini harus berurusan dengan polisi akibat perbuatannya yang tega menganiaya anak kandung sendiri
Sinta kini harus berurusan dengan polisi akibat perbuatannya yang tega menganiaya anak kandung sendiri
Photo: Agri

KutaiKartanegara.com - 27/05/2016 09:37 WITA
Seorang ibu rumah tangga asal Kelurahan Senipah, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, bernama Sinta (28), harus berurusan dengan polisi lantaran tega menganiaya anak kandungnya sendiri pada Rabu (25/05) lalu.


Menurut Wakapolres Kukar Kompol Indratmoko, kasus penganiayaan ini terjadi dikarenakan pelaku jengkel terhadap anaknya yakni Alfa (9), yang tak mau makan dan tak mau tidur.


"Karena jengkel anaknya tak mau menurut, pelaku lalu memukul korban dengan menggunakan potongan papan sepanjang 35 cm dan tebal 1,5 cm ke bagian dahi, bahu serta kaki korban," kata Indratmoko di hadapan awak media, Kamis (26/05) sore.


Akibat pemukulan ini, dahi Alfa terluka hingga harus mendapatkan 6 jahitan. Selain itu, bahu kiri korban mengalami memar dan kuku jempol kaki kirinya terlepas.



Seorang petugas kepolisian memberi makan kepada Alfa di kantin Mapolres Kukar
Photo: Dok. Polres Kukar

Ditambahkan Indratmoko, Alfa sendiri baru 7 bulan tinggal bersama ibu kandungnya itu. "Sejak kecil korban sudah ikut ayahnya tinggal di Jawa. Namun karena ayahnya terjerat masalah hukum, korban kemudian diserahkan ke ibu kandungnya di Samboja," jelas Indratmoko.


Menurut Indratmoko, terungkapnya kasus kekerasan dalam rumah tangga ini tak lepas dari peran masyarakat yang melaporkan kejadian itu kepada petugas. "Jadi ada tetangga korban yang melapor ke Polsek Samboja, kemudian ditindaklanjuti petugas dengan mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan di Mapolres Kukar," ujarnya.


Atas perbuatannya itu, lanjut Indratmoko, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23/2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun. (win)

" data-layout="button_count" data-action="like" data-show-faces="true" data-share="true">
" data-num-posts="50" data-width="600">
 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Bambang Arwanto Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Kukar
Hasil pencabutan nomor urut peserta Pilkada Kukar 2024
Tiga Paslon Peserta Pilkada Kukar 2024 Lakukan Pencabutan Nomor Urut
 
Bupati Edi Damansyah melambaikan tangan kepada camat dan kepala desa/lurah yang hadir secara virtual
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
Bupati Edi Damansyah menyerahkan SK pengangkatan kepada H Fida Hurasani sebagai Kepala BPBD Kukar
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan dan Kejari Kukar sepakat bekerja sama dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Awang Muhammad Luthfi
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan pelaku teror masjid
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama bersama Kasat Reskrim AKP Herman Sopian menunjukkan barang bukti terkait kasus pembakaran rumah
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Bupati Edi Damansyah didampingi Wabup Rendi Solihin saat memberikan sambutan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Andre Purwandono dari MURI menyerahkan piagam Rekor MURI kepada Wabup Kukar Rendi Solihin
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Ketua PSSI Kukar H Ardinansyah
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Pemain TM FC merayakan gol yang dicetak Evan Hanzel Pandeirot pada menit ke-3
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Feby Noor Ikhsan menerima hadiah sebagai Teruna Kukar 2022 yang diserahkan Asisten II Setkab Kukar Wiyono
Pemenang Teruna Dara Kukar 2022 dan Putri Pariwisata Kukar 2022 Berhasil Terpilih
Sekretaris Dispar Kukar Abdullah Pannusu memasangkan selempang kepada perwakilan finalis saat membuka kegiatan karantina Teruna Dara Kukar 2022
Grand Final Teruna Dara Kukar 2022 Digelar Malam Ini di Kedaton, 20 Finalis Siap Bersaing
 
Anggota regu SMPN 1 Tenggarong B terharu usai merebut gelar juara umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Gubernur Isran Noor menerima cenderamata dari Kepala SMAN 1 Tenggarong H Asran
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com