Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Kepala BKD Kukar: PNS Pengguna Ijazah Ilegal Akan Ditindak

Kepala BKD Kukar H Didi Marzuki
Kepala BKD Kukar H Didi Marzuki
Photo: Agri

KutaiKartanegara.com - 05/01/2006 01:14 WITA
Kenaikan pangkat sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) melalui proses penyesuaian ijazah yang ditengarai ilegal mendapat perhatian serius Bupati Kukar Dr H Syaukani HR MM di tengah upayanya menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih.

Dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kukar dr H Didi Marzuki, Pemkab Kukar akan mengambil tindakan hukum sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap PNS yang telah terindikasi menggunakan ijazah ilegal namun tidak mau menarik ijazahnya tersebut hingga akhir bulan ini.

Dalam rangka menertibkan legalitas ijazah di jajarannya tersebut, Bupati Kukar H Syaukani HR telah mengeluarkan surat edaran nomor 890/II.3-38/NKD/2006 tertanggal 2 Januari 2006 yang ditujukan kepada seluruh pimpinan dinas/instansi di tingkat Kabupaten hingga Kecamatan se-Kukar untuk menyampaikan data PNS di unit kerja masing-masing yang mengalami kenaikan pangkatnya melalui penyesuaian ijazah.

"Data yang harus disampaikan kepada BKD Kukar tersebut berupa fotokopi SK Kenaikan Pangkat terakhir berikut ijazah yang dipergunakan PNS bersangkutan," ungkap Didi Marzuki.

Ditambahkannya, pimpinan dinas/instansi di lingkungan Pemkab Kukar juga diminta untuk segera melapor kepada pihaknya jika terdapat PNS di unit kerja masing-masing yang terindikasi menggunakan ijazah ilegal dalam proses kenaikan pangkatnya.

Baik data atau laporan tersebut, kata Didi, harus sudah disampaikan kepada BKD Kukar paling lambat tanggal 30 Januari 2006. Lewat dari batas waktu itu, maka tindakan hukum pun akan ditempuh terhadap PNS tersebut.

"Kami telah menemukan ratusan PNS yang terindikasi menggunakan ijazah ilegal untuk memproses kenaikan pangkat. Beberapa diantaranya bahkan adalah pejabat struktural eselon IV yang masih aktif," ujar Didi Marzuki ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (04/01) kemarin.

Mereka yang terindikasi menggunakan ijazah ilegal atau ijazah yang dibeli untuk mendapatkan gelar S-1 atau S-2 tersebut, lanjut Didi, harus menarik gelar dan ijazahnya serta harus siap diturunkan pangkatnya ke pangkat sebelumnya.

"Kami telah berkoordinasi dengan pihak Polres Kukar untuk memproses PNS yang menggunakan ijazah ilegal. Dalam waktu dekat bahkan akan ada 7 PNS sebagai sampel yang akan menjalani pemeriksaan di kepolisian. Dua diantaranya adalah pejabat eselon IV," tandasnya.

Menurut Didi Marzuki, proses pemeriksaan terhadap 7 PNS tersebut akan dilakukan karena yang bersangkutan selama ini dinilai tidak kooperatif, merasa yakin benar, arogan dan mengira apa yang akan dilakukan Pemkab Kukar hanyalah gertak sambal atau lips service belaka.

"Kami tidak main-main, karena penggunaan ijazah ilegal untuk mendapatkan kenaikan pangkat ini merupakan pelanggaran hukum yang menyebabkan kerugian negara milyaran rupiah," tegasnya. (win)

 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Bambang Arwanto Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Kukar
Tiga Paslon Peserta Pilkada Kukar 2024 Lakukan Pencabutan Nomor Urut
 
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Prosesi Mengulur Naga dan Belimbur Warnai Kemeriahan Erau 2024
Erau Adat Kutai Kembali Dilaksanakan, Sultan Kutai Jalani Ritual Beluluh
 
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com