Mabuk-Mabukan, 8 Anak Punk Diamankan Petugas Satpol PP Petugas Satpol PP Kukar tengah mendata 8 orang anak punk dari luar Kukar yang telah sepekan terakhir beraktivitas di Tenggarong Photo: Istimewa
KutaiKartanegara.com - 22/04/2016 22:23 WITA
Lantaran mabuk-mabukan di salah satu sudut eks terminal Jonggon, Pasar Tangga Arung, Tenggarong, sebanyak 8 orang anak punk yang berasal dari luar daerah diamankan petugas Satpol PP Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (21/04) malam.
Saat ditangkap, gerombolan anak punk ini tengah asyik menenggak minuman keras oplosan yang merupakan campuran dari cairan alkohol 70% ditambah serbuk minuman suplemen penambah energi.
Menurut Kepala Satpol PP dan Linmas Kukar, H Fida Hurasani, diamankannya anak-anak punk ini berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan kehadiran sekelompok anak jalanan itu.
"Setelah mendapatkan laporan, petugas langsung menuju lokasi dan melakukan penyisiran. Ternyata ada puluhan anak punk sedang mabuk-mabukan di dalam areal parkiran eks Terminal Jonggon," terangnya.
Petugas Satpol PP Kukar langsung memeriksa identitas mereka. Beberapa anak punk lokal kemudian langsung disuruh pulang, pasalnya di antara mereka ada yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa.
Sedangkan mereka yang berasal dari luar Kukar ada 8 orang, terdiri dari 7 laki-laki dan 1 perempuan. Mereka kemudian digelandang ke markas Satpol PP Kukar di kompleks Kantor Bupati Kukar untuk didata dan dimintai keterangan.
Ditambahkan Fida, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kukar pada Jum'at (22/04) pagi untuk menindaklanjuti hasil penangkapan anak punk tersebut. Setelah didata dan diberikan pengarahan, ke 8 orang anak punk ini disuruh pulang kembali ke daerahnya masing-masing. "Kita masih memberikan toleransi. Jika mereka masih kembali lagi ke Tenggarong maka akan kita tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Fida. (win)
|