Kerap Beraksi di Samarinda dan Kukar Anggota Sindikat Curanmor dan 13 Motor Curian Diamankan Polisi Petugas Polsek Loa Janan berhasil membongkar sindikat pelaku curanmor yang kerap beraksi di Kukar dan Samarinda Photo: Dok. Polsek Loa Janan
KutaiKartanegara.com - 01/04/2016 23:10 WITA
Petugas Polsek Loa Janan berhasil membongkar sindikat pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang selama ini kerap melakukan aksi jahatnya di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) dan Samarinda.
Selain mengamankan 4 orang tersangka, yakni Yu (27), Hn (28), Mu (22) dan AG (18), polisi juga berhasil mengamankan 13 sepeda motor hasil curian dari kawanan spesialis curanmor tersebut.
Menurut Kapolres Kukar AKBP Handoko melalui Kapolsek Loa Janan AKP Damus Asa, terbongkarnya sindikat pelaku curanmor ini berawal ketika polisi melakukan operasi Cipta Kondisi pada Senin (28/03) malam lalu.
"Saat itu ada dua orang pemuda yakni Yu dan Hn tengah mengendarai sepeda motor Honda Vario yang tidak ada pelat nomornya. Karena tidak dapat membuktikan kepemilikan sepeda motor tersebut, mereka lalu kita amankan," ungkap Damus.
Saat diinterogasi di Mapolsek Loa Janan, lanjutnya, akhirnya mereka mengaku jika sepeda motor tersebut adalah hasil curian. "Setelah kami cocokkan dengan laporan masyarakat, sepeda motor tersebut adalah milik Sutikno, warga Dusun Mekar Jaya, RT 1 Desa Purwajaya, Loa Janan," terangnya.
Keduanya juga mengaku telah mencuri sepeda motor di Loa Janan Ulu, Tenggarong dan Samarinda. Sepeda motor curian tersebut biasanya mereka jual ke perkebunan di wilayah Kabupaten Kutai Timur.
"Dari pengakuan tersangka, ternyata masih ada 2 rekan mereka yang terlibat yakni Mu dan AG, keduanya tinggal di Loa Janan Ilir, Samarinda Seberang. Kami kemudian berkoordinasi dengan petugas Opsnal Polresta Samarinda untuk meringkus keduanya," kata Damus.
Dari hasil pengembangan yang dilakukan petugas gabungan dari Polsek Loa Janan, Polresta Samarinda dan Polres Kutai Timur, sejumlah barang bukti sepeda motor hasil curian akhirnya berhasil diamankan setelah sempat dijual di Kecamatan Bengalon, Kutai Timur.
"Jadi jumlah keseluruhan sepeda motor curian yang berhasil diamankan dari sindikat ini sebanyak 13 unit sepeda motor bodong. Sebanyak 4 unit berada di Polsek Loa Janan, kemudian 2 unit diamankan di Polresta Samarinda, dan 7 unit lagi diamankan di Polres Kutai Timur," pungkasnya. (win)
|