Kasus Pembunuhan Yang Korbannya Dibuang di Perian, Polisi Berhasil Tangkap Pelakunya Jasad Budiman ditemukan terlebih dahulu pada Minggu (13/03) lalu di semak-semak tepi jalan poros Tenggarong-Kutai Barat Photo: Dok. Polsek Muara Muntai
Jasad Noor ditemukan 2 hari kemudian di lokasi yang tak jauh dari lokasi penemuan mayat Budi Photo: Dok. Polsek Muara Muntai
|
KutaiKartanegara.com - 21/03/2016 00:05 WITA
Belum genap sepekan setelah ditemukannya 2 mayat korban pembunuhan yang dibuang di desa Perian, Muara Muntai, yakni Budiman dan Mujahiddin Noor, petugas kepolisian berhasil membekuk para pelakunya.
Menurut Kapolres Kukar AKBP Handoko melalui Paur Subag Humas Polres Kukar Aiptu Agus Priyono, ada 3 orang pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Budiman alias Budi dan Noor, dua karyawan perusahaan penjualan kredit/tunai barang elektronik dan furnitur di Tenggarong tersebut.
Adapun 3 pelaku yang berhasil diamankan adalah kakak beradik DR (24) dan SH (25), serta Fr (26). "Ketiganya ditangkap di tempat terpisah. DR dan SH ditangkap tim gabungan Polres Kukar dan Jatanras Polda Jawa Barat di Cianjur pada Sabtu (19/03) kemarin. Sedangkan Fr ditangkap petugas pada Minggu (20/03) siang di rumahnya sendiri yang berada di dusun Tudungan, desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu.
Untuk menangkap ketiga pelaku, lanjut Agus, petugas terpaksa harus melepaskan tembakan. Pasalnya para pelaku sempat berusaha kabur setelah mengetahui ada petugas yang mencari mereka.
"Dua tersangka yang ditangkap di Cianjur sudah tiba di Balikpapan tadi sore. Sedangkan tersangka Fr sudah diamankan di Mapolres Kukar," tambahnya.
Terkait motif pembunuhan tersebut, unuk sementara diduga karena para pelaku hendak merampok kedua korban. "Petugas masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus ini serta mencari barang bukti berupa alat yang digunakan pelaku untuk membunuh korban," ujarnya.
Ditambahkan Agus, antara pelaku dengan kedua korban ternyata sudah saling mengenal. Bahkan mereka berlima, yakni pelaku dan korban, sempat melakukan pesta sabu di rumah Fr pada Rabu (09/03) lalu.
Usai pesta sabu itu, mereka berlima kemudian berangkat ke Desa Lebak Mantan, Kecamatan Muara Wis, untuk membantu DR mengambil kulkas dengan menggunakan mobil pikap Daihatsu Gran Max milik perusahaan tempat Budi dan Noor bekerja.
Namun ternyata hal itu hanya akal-akalan saja dari pelaku yang telah berencana untuk merampok kedua korban. Karena sudah saling kenal, Fr kemudian dipercaya korban untuk mengemudikan mobil pikap tersebut.
Saat berada di sekitar simpang tiga Melak-Kota Bangun, ketiga pelaku kemudian melakukan aksi jahatnya dengan menghabisi nyawa Budi dan Noor. Jasad keduanya kemudian dibuang terpisah di tempat sepi di jalan poros Tenggarong-Kutai Barat di desa Perian, Muara Muntai.
Pelaku terlebih dahulu mengambil barang-barang berharga milik korban serta uang tunai sebesar Rp 3 juta sebelum kembali ke arah Tenggarong dengan menggunakan mobil Gran Max nopol KT 8581 WC tersebut.
Belakangan, mobil tersebut kehabisan bahan bakar di KM 14 Kelurahan Jahab, Tenggarong. Mobil tersebut akhirnya ditinggalkan begitu saja oleh para pelaku. Mereka kemudian menumpang kendaraan yang lewat menuju Jembayan. Sementara DR dan SH memilih kabur ke Jawa Barat. (win)
|