Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, Jajaran Polres Kukar Jalani Tes Urine
Kapolres AKBP Darmawan Sutawijaya dan Asisten IV Pemkab Kukar H Basran Yunus dengan serius mengamati petugas RSUD AM Parikesit menguji sampel urine Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 29/12/2005 22:21 WITA
Maraknya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) di tengah kehidupan masyarakat hingga aparatur akhir-akhir ini, membuat berbagai pihak melakukan gerakan antisipasi, termasuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang menjadi ujung tombak pemberantasan narkoba itu sendiri.
Untuk mengantisipasi penyebarluasan narkoba di tubuh Markas Polres Kutai Kartanegara (Kukar), seluruh anggota di jajaran Polres Kukar tadi pagi menjalani pemeriksaan atau tes urine (air seni-red) terhadap kemungkinan adanya zat-zat terlarang didalamnya.
Tak hanya personel dan pegawai Polres Kukar baik pria maupun wanita yang wajib menjalani tes urine, Kapolres AKBP Drs Darmawan Sutawijaya SE MH pun turut serta menjalani tes urine tersebut bersama Wakapolres Kompol Yasir SIK dan para perwira lainnya.
Pelaksanaan tes urine yang baru pertama kali digelar di jajaran Mapolres Kukar ini tak luput dari perhatian Asisten IV Pemkab Kukar bidang Kesra Drs H Basran Yunus MM. Didampingi Kapolres AKBP Darmawan Sutawijaya, Basran Yunus tampak serius memperhatikan para petugas dari RSUD AM Parikesit yang tengah bekerja melakukan pengujian terhadap sampel urine beberapa anggota Polres Kukar.
Sebagian anggota Polres Kukar sibuk mendaftarkan diri untuk menjalani tes urine Photo: Agri | | |
"Kalau dua strip ini mengeluarkan tanda, berarti negatif. Tetapi kalau satu strip saja yang mengeluarkan tanda, berarti dalam urine tersebut positif mengandung zat narkoba," jelas Kepala Sub Penunjang Medik RSUD AM Parikesit, Irianto, sambil menunjuk indikator yang ada pada alat tes urine produksi Amerika tersebut kepada Kapolres dan Asisten IV Pemkab Kukar.
Menurut Irianto, alat tersebut mampu mendeteksi 5 zat narkoba yang terkandung dalam sampel urine, seperti zat Amphetamine yang berasal dari kokain atau sabu-sabu, zat Methylamphetamine yang berasal dari pil ekstasi, zat Benzodiazepine yang ada pada Nipam atau Lexotan, zat Opiate pada Heroin, Morphin dan Opium, serta zat Tetrahydrocannabinol (THC) yang terkandung dalam mariyuana atau ganja.
Sementara dikatakan Kapolres AKBP Darmawan Sutawijaya, pelaksanaan tes urine ini dilakukan terhadap 405 orang anggota Polres Kukar sebagai bagian dari komitmennya untuk melakukan pembenahan di jajarannya.
"Jajaran Polres Kukar sebagai penegak hukum harus bersih dan bebas dari perilaku menyimpang, termasuk penyalahgunaan narkoba," ujarnya didampingi Kabag Bina Mitra Polres Kukar Kompol Hari Nugroho.
Ditambahkan Darmawan yang baru 2 pekan menjabat sebagai Kapolres Kukar tersebut, pihaknya tak segan-segan untuk memberikan tindakan tegas kepada aparatnya yang terbukti menyalahgunakan narkoba.
"Jika terbukti memakai narkoba, anggota tersebut akan diproses secara hukum. Kemudian melalui sidang kode etik, akan diputuskan apakah tetap dipertahankan atau diberhentikan dengan tidak hormat," tegasnya. (win)
|