Razia di Malam Valentine, Petugas Amankan 11 Pasangan Mesum Petugas Satpol PP Kukar mengamankan pasangan yang diduga berbuat mesum pada malam Valentine Photo: Dok. Satpol PP Kukar
Petugas Satpol PP saat mendata tiga pasangan bukan suami istri yang terjaring razia pada malam Senin Photo: Dok. Satpol PP Kukar
|
KutaiKartanegara.com - 15/02/2016 23:57 WITA
Menindaklanjuti surat edaran Pj Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) H Chairil Anwar yang melarang perayaan Hari Valentine atau Hari Kasih Sayang, petugas gabungan dari Polres Kukar, Polsek Tenggarong dan Satpol PP Kukar menggelar razia ke sejumlah tempat kost dan hotel melati di Tenggarong.
Razia tersebut digelar pada malam Minggu atau Sabtu (13/02) malam mulai pukul 22.00 WITA. Petugas disebar ke beberapa penginapan kelas melati serta rumah kost yang diduga menjadi praktek mesum di malam itu.
Dari hasil operasi ini, berhasil terjaring 8 pasangan mesum. Dua pasangan diantaranya dicokok dari kost-kostan yang berada di Jalan Sangkulirang, Kelurahan Maluhu. Seorang gadis bahkan sempat melarikan diri begitu mengetahui ada petugas yang menyambangi tempat kost mereka. Namun gadis tersebut akhirnya berhasil diamankan dan digelandang ke Mapolsek Tenggarong.
Gadis ini hanya bisa menutup muka setelah petugas Satpol PP menemukan dirinya bersembunyi di dalam lemari Photo: Dok. Satpol PP Kukar | | |
Menurut Kapolsek Tenggaorng AKP MD Djauhari melalui Wakapolsek Iptu Supandi, para muda-mudi yang diamankan tersebut kemudian diminta membuat surat pernyataan yang disaksikan langsung orangtuanya.
Sementara pada malam berikutnya atau Minggu (14/02) malam, giliran Satpol PP Kukar berhasil menjaring 3 pasangan bukan suami istri di 3 penginapan terpisah. "Ada 3 pasangan bukan suami istri yang kita amankan pada malam Senin," kata Kepala Satpol PP Kukar H Fida Hurasani.
Yang menarik, lanjut Fida, ada seorang gadis berusia 23 tahun yang sempat bersembunyi di dalam lemari ketika petugas mendatangi salah satu kamar hotel melati. "Semula teman prianya mengaku sendiri saja di dalam kamar. Namun ketika petugas memeriksa ke dalam kamar, ternyata ada wanita sembunyi dalam lemari," imbuhnya.
Ketiga pasangan mesum itu kemudian digelandang ke Markas Satpol PP Kukar. Mereka juga diminta petugas untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulang perbuatan serupa di kemudian hari sebelum resmi jadi pasangan menikah. (win)
|