Diklat Peningkatan Kemampuan Satpol PP Kukar Berakhir
Sekkab Kukar HM Husni Thamrin mengucapkan selamat kepada personel Satpol PP Kukar yang baru usai mengikuti diklat Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 26/12/2005 14:06 WITA
Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) saat ini tengah giat membangun dengan arah pengembangan pariwisata sebagai sektor primadonanya, dimana kebutuhan akan rasa aman dan tentram merupakan salah satu faktor yang sangat penting.
Untuk mendukung hal tersebut, keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kukar dituntut dapat banyak berperan dalam aspek pembangunan di Kukar terutama dalam menjaga ketertiban umum serta mengamankan grand strategy pembangunan Kukar melalui program Gerbang Dayaku (Gerakan Pengembangan dan Pemberdayaan Kutai).
Pernyataan itu diungkap Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Dr H Syaukani HR MM dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Plt Sekkab Drs HM Husni Thamrin MM ketika menutup Diklat Peningkatan Kemampuan Satpol PP Kukar di Tenggarong, tadi pagi.
Sekkab Kukar HM Husni Thamrin melepaskan tanda peserta pelatihan menandai berakhirnya Diklat Peningkatan Kemampuan Satpol PP Kukar Photo: Agri
Satpol PP Kukar dituntut untuk lebih banyak berperan dalam aspek pembangunan di Kukar Photo: Agri|
| | |
Diklat yang berlangsung mulai 26 Nopember hingga 24 Desember tersebut diikuti 90 orang personel Satpol PP Kukar yang dibagi dalam 2 gelombang, masing-masing 40 orang personel pada Gelombang I dan 50 personel pada Gelombang II.
Kepada seluruh anggota Satpol PP Kukar yang telah mengikuti Diklat Peningkatan Kemampuan, Bupati Kukar H Syaukani HR berharap agar hasil pelatihan tersebut dapat menjadi modal untuk mengembangkan potensi dan kemampuan diri dalam menghadapi tugas sehari-hari.
Penutupan Diklat Peningkatan Kemampuan Satpol PP Kukar ditandai pula dengan pelepasan tanda peserta pelatihan serta penyerahan sertifikat secara simbolis dari Sekkab Kukar HM Husni Thamrin kepada 2 anggota Satpol PP Kukar pria dan wanita.
Sementara menurut Kepala Kantor Satpol PP Kukar, Gimin, dari 90 perserta Diklat Peningkatan Kemampuan, 2 orang dinyatakan tidak lulus karena sakit. "Diklat ini kami laksanakan di Aula RSUD AM Parikesit selama 12 hari kerja atau 106 jam pelajaran oleh masing-masing gelombang," ujarnya.
Ada pun materi yang diberikan terdiri dari Pembinaan Mental Kepribadian, Pembinaan Ketrampilan Jasmani, Penguasaan Peraturan Daerah, Pengetahuan Polisi Terbatas, serta Penguasaan Bidang Tugas Polisi Pamong Praja.
Para pemateri atau instruktur sendiri, lanjut Gimin, berasal dari Kodim 0906/Tenggarong, Polres Kukar, dinas/instansi terkait Pemkab Kukar, Kantor Satpol PP Kukar serta Perkemi yang memberikan latihan bela diri. "Kegiatan Diklat Peningkatan Kemampuan Satpol PP Kukar ini diakhiri dengan long march sejauh 30 km yang diikuti seluruh peserta," katanya. (win)
|