Polres Kukar Selesaikan 795 Kasus di Tahun 2015
Kapolres Kukar AKBP Handoko saat memberikan keterangan pers di hadapan awak media Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 02/01/2016 23:27 WITA
Dari 1.054 kasus yang diterima Polres Kutai Kartanegara (Kukar) sepanjang tahun 2015, hanya 75% atau 795 kasus yang berhasil diselesaikan. Penyelesaian kasus ini meningkat dibanding tahun 2014 yang hanya 70% atau 763 kasus terselesaikan dari 1.085 kasus yang dilaporkan.
Hal ini diungkap Kapolres Kukar AKBP Handoko saat memberikan keterangan pers akhir tahun di hadapan awak media, Kamis (31/12) lalu, di Mapolres Kukar, Tenggarong.
Ditambahkan Handoko, dari 1.054 kasus yang ditangani Polres Kukar pada tahun 2015 lalu, sebanyak 865 kasus merupakan kejahatan konvensional, kemudian 162 kasus kejahatan transnasional dan 127 kasus yang menyangkut kerugian negara.
Untuk kejahatan konvensional di tahun 2015, lanjut Handoko, terjadi trend atau peningkatan kasus penganiayaan yang mencapai 80 kasus. Kemudian pencurian dengan pemberatan alias curat mencapai 79 kasus, serta pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 21 kasus.
"Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami agar pada tahun 2016 nanti kami bisa melakukan upaya-upaya pencegahan di titik rawan terjadinya curas, maupun waktu yang rawan terjadinya tindak kejahatan ini," kata Handoko.
Selain itu, polisi juga mencatat ada peningkatan pada kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang pada tahun 2015 mencapai 13 kasus. Meningkat dibanding tahun 2014 yang hanya ada 2 kasus.
Sementara untuk kasus pencabulan di tahun 2015 tercatat ada 22 kasus, turun sedikit dibanding tahun 2014 yang mencapai 24. Kemudian untuk kasus perkosaan ada 4 kasus di tahun 2015.
Sedangkan untuk kasus pencurian sepeda motor (curanmor), lanjut Handoko, terjadi penurunan kasus dari 151 kasus pada tahun 2014 menjadi 137 kasus. "Namun pelakunya sekarang tidak hanya orang dewasa, namun sudah melibatkan anak-anak dibawah umur. Dari 137 kasus, ada 101 kasus yang berhasil diungkap," ujarnya.
Kemudian untuk kasus kejahatan transnasional, lanjt Handoko, masih didominasi oleh kasus narkoba yang mencapai 161 kasus pada tahun 2015. "Narkoba tidak hanya merambah wilayah kota saja, namun juga sampai ke kecamatan-kecamatan di wilayah pedalaman. Untuk kasus narkoba ini, pihak Polres Kukar telah mengamankan 225 pelaku.
Sementara untuk kasus kecelakaan lalu lintas, terjadi banyak penurunan dibanding tahun sebelumnya. "Jumlah lakalantas mencapai 142 kasus, menurun dibandingkan tahun 2014 yang berjumlah 227 kasus," terangnya.
Lakalantas di sepanjang tahun 2015, tambah Handoko, telah merenggut 34 korban jiwa, kemudian mengakibatkan 141 orang luka berat dan 64 orang mengalami luka ringan. "Sedangkan jumlah pelanggaran lalu lintas serta tilang pada tahun 2015 mencapai 4.769 pelanggaran," demikian ujarnya. (win)
|