Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Cabuli Gadis Dibawah Umur, Pria Ini Diringkus Polisi

Tersangka Bk diamankan petugas Polsek Samboja setelah dilaporkan melakukan pencabulan terhadap seorang gadis dibawah umur
Tersangka Bk diamankan petugas Polsek Samboja setelah dilaporkan melakukan pencabulan terhadap seorang gadis dibawah umur
Photo: Dok. Polsek Samboja

KutaiKartanegara.com - 22/12/2015 19:36 WITA
Seorang pria paruh baya berinisial Bk (51) harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan melakukan pencabulan terhadap gadis dibawah umur, sebut saja Melati (12), di desa Karya Jaya, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).


Pria yang menjalankan profesi sebagai dukun ini diringkus petugas Polsek Samboja, Minggu (20/12) kemarin. Diduga, Bk berkedok sebagai dukun hanya untuk mencabuli para pasien wanita.


Kapolres Kukar AKBP Handoko melalui Kapolsek Samboja AKP Dika Yosef mengatakan, kejadian ini bermula ketika pada November lalu tersangka Bk, yang tak lain adalah tetangga mereka sendiri, diundang ke rumah keluarga korban untuk diminta membacakan doa arwah untuk nenek korban.


Usai acara, Bk memberitahukan keluarga bahwa anak mereka yakni Melati sedang dirasuki oleh roh jahat. Untuk meyakinkan keluarga korban, Bk juga sempat memegang tubuh korban dan menyebut bahwa dirinya merasakan energi negatif dari tubuh Melati.


Bk kemudian mengatakan jika energi negatif tersebut bisa dikeluarkan dari tubuh Melati lewat suatu ritual khusus. Pihak keluarga kemudian menyetujui dilakukannya ritual tersebut.


Sepekan kemudian, Bk pun kembali ke rumah korban untuk melakukan ritual pengusiran energi negatif dari tubuh Melati. Dukun asli tapi palsu ini kemudian melakukan ritual yang tak boleh disaksikan pihak keluarga.


Dengan menggunakan media kelapa muda, air kelapa itu kemudian disiramkan ke tubuh Melati. Bk kemudian melucuti pakaian Melati yang basah satu demi satu. Di saat Melati tak mengenakan busana itulah tersangka mulai meraba-raba tubuh Melati, termasuk organ intimnya.


Perlakuan tak senonoh ini kemudian diungkap Melati kepada orangtuanya. Keberatan dengan perlakuan Bk terhadap putri mereka, orangtua Melati kemudian mengadukan hal ini kepada polisi.


"Menurut keterangan keluarga korban, tersangka juga pernah melakukan hal serupa dengan keluarga korban lainnya. Hanya saja, korbannya bukan anak-anak, tetapi tante korban. Tante korban ikut melaporkan kasus ini ke Polsek Samboja," terang Dika.


Berbekal pengaduan tersebut, polisi pun langsung bergerak cepat untuk menahan tersangka. Sejumlah barang bukti ikut dikumpulkan, termasuk pakaian korban. "Tersangka kami jerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara," pungkasnya. (win)

 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Bambang Arwanto Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Kukar
Tiga Paslon Peserta Pilkada Kukar 2024 Lakukan Pencabutan Nomor Urut
 
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Prosesi Mengulur Naga dan Belimbur Warnai Kemeriahan Erau 2024
Erau Adat Kutai Kembali Dilaksanakan, Sultan Kutai Jalani Ritual Beluluh
 
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com